Pemasaran Hasil Panen jadi Fokus Pansus Pertanian Organik

JABAREKSPRES.COM, BANDUNG – Pansus V DPRD Jabar masih menggodok raperda tentang Penyelenggaraan Pertanian Organik. Pemasaran hasil panen jadi masalah yang cukup disoroti.

 

Rantai distribusi atau penyerapan hasil pertanian tentu menjadi hal yang penting bagi petani. Hal itu menjadi jaminan atas penyerapan hasil pertanian saat panen.

 

Biasanya para petani hanya mengandalkan rantai distribusi klasik atau tengkulak sebagai pembeli hasil panen. Tidak sedikit harga belinya rendah.

 

Ketua Pansus V DPRD Jabar Asep Suherman berpendapat, distribusi atau pemasaran hasil panen itu tidak bisa dipasrahkan begitu saja kepada petani. Tapi butuh kebijakan pemerintah daerah yang mendukung. “Misal pemda ikut memasarkan, hasil panen dibeli lalu dipasarkan di lingkungan pemda. Itu akan cukup membantu,” tuturnya.

 

Sementara itu, pembahasan raperda tersebut juga memiliki semangat untuk kesejahteraan petani. Salah satu indikator kesejahteraan petani bisa dilihat dari Nilai Tukar Petani (NTP).

 

Badan Pusat Statistik (BPS) Jabar mencatat, NTP Petani Jabar pada Mei 2024 ini juga tengah menurun. Penurunannya sebesar 1,49 persen dibanding April lalu. Yakni dari 110,40 menjadi 108,76.

 

Tren penurunan NTP itu juga terjadi di sejumlah provinsi di Indonesia. Misalnya di pulau Jawa, dari enam provinsi yang ada hanya Jawa Timur yang tren NTPnya naik. NTP di provinsi itu naik 0,96 persen.

 

Untuk DKI Jakarta turun 0,26 persen, Jawa Tengah turun 0,16 persen, DIY turun 1,18 persen, Banten 2,06 persen. Sementaran tren NTP Nasional juga sedang turun 0,06 persen.

 

Raperda tentang Penyelenggaraan Pertanian Organik itu merupakan usul dari Pemprov Jabar. Pembahasan mulai bergulir di DPRD sejak diusulkan masuk Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) 2024. Semangatnya juga untuk meningkatkan produktivitas pertanian termasuk menjaga keberlanjutan lingkungan.(son

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan