Kanwil Kemenkumham Turut Harmonisasikan Raperda yang Digodok DPRD Ciamis

Proses harmonisasi raperda oleh Kanwil Kemenkumham Jabar. (Ist)
Proses harmonisasi raperda oleh Kanwil Kemenkumham Jabar. (Ist)
0 Komentar

JABAR EKSPRES – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat (Kanwil Kemenkumham Jabar) turut berperan dalam kelancaran penyusunan rancangan peraturan daerah (Raperda). Yakni melalui proses harmonisasi raperda yang dirancang oleh pemerintah daerah atau DPRD dengan sejumlah regulasi yang ada.

Seperti yang dilakukan Kamis (13/6). Ada 6 raperda dari Kabupaten Ciamis yang tengah diharmonisasi. Yaitu Raperda tentang Pengembangan Ekonomi Kreatif, Raperda tentang Penyelenggaraan Inovasi Daerah.

Sementara itu terkait Raperda Penyelenggaraan Inovasi Daerah, Suhartini menyarankan perlu mengkaji kembali apakah pemberian sanksi terhadap perangkat daerah tidak akan memberatkan dan akan bisa di implementasikan. “Kalau Raperda Pelindungan Pekerja Migran masih mencantumkan beberapa kewenangan yang bukan kewenangan pemda,” ujarnya.

0 Komentar