JABAR EKSPRES – Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menyebut akan menindaklanjuti permohonan perlindungan saksi tambahan, pada kasus pembunuhan terhadap Vina dan Eki. Hal itu disampaikan olehKetua LPSK Achmadi, pada komferensi pers Selasa (11/6/2024).
Achmadi menyebut, pihaknya mendapat permohonan perlindungan saksi kasus Vina Cirebon yang kini bertambah, menjadi sepuluh orang.
“LPSK memandang perlu melakukan penelaahan secara mendalam dalam kasus ini untuk dapat memberikan perlindungan kepada saksi dan korban,” kata Achmadi.
BACA JUGA:Rudy Susmanto Ajak Warga Bogor Doakan Timnas Indonesia Menang Hadapi Filipina
Menurutnya, ada beberapa hal yang harus diperhatikan sebelum memberikan perlindungan saksi, yang akan dilakukan oleh tim LPSK selama proses penelaahan. Dan tujuannya adalah untuk memberikan perlindungan.
Hal ini mengingat bahwa kasus VIna Cirebon ini terjadi 8 tahun silam, sehingga memunginkan saksi atau keluarga korban kesulitan untuk mengingat kembali fakta-fakta yang mereka ketahui.
Selain itu, berkembangnya informasi dan sudut pandang yang beredar di media sosial, juga menjadi pertimbangan LPSK dalam memutuskan perlindungan saksi dalam kasus ini.
Kemudian, pendalaman dan asesmen terhadap korban atau keluarga korban juga perlu dilakukan, na tentu memerlukan waktu untuk itu.
BACA JUGA:Dari 9 Nama Bacawalkot Bogor di PPP, GMPI Harap Rekomendasi Jatuh ke Kader Internal
Disisi lain, penyidik juga perlu melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi yang diajukan untuk diberi perlindungan.
Maka berdasarkan pertimbangan dan tindak lanjut tersebut, LPSK menyebut pihaknya memerlukan waktu, agar tepat guna.
“Mempertimbangkan sejumlah tantangan tersebut di atas maka LPSK tentu perlu waktu dan berhati-hati dalam mengambil keputusan terkait kasus ini. Upaya penelaahan secara mendalam terus dilakukan,” ujar Achmadi
Sementara itu, dalam konferensi pers tersebut, LPSK juga menegaskan bahwa pihaknya mendukung upaya Polri yang menangani kasus ini. Serta berharap agar kasus ini dapat terungkap dengan jelas dan transparan.