Kemenkumham Bali akan Deportasi WNA Inggris yang Buat Onar Setelah Dipidana

JABAR EKSPRES – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Provinsi Bali berencana mengusir atau deportasi warga negara asing (WNA) asal Inggris yang berbuat onar setelah orang asing tersebut sudah selesai menjalani pidana.

‘’Setelah semua unsur pidana dipenuhi dan hukuman dijalani, baru kami akan melakukan deportasi,’’ kata Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Bali Pramella Yunidar Pasaribu di Denpasar, Rabu (12/6).

Saat ini, WNA asal Inggris yang bernama Damon Anthony Alexander Hills itu masih diperiksa lebih lanjut di Polsek Kuta Utara, Kabupaten Badung, Provinsi Bali.

BACA JUGA: DPD Sebut Aturan Pemerintah Mengenai Pemberian Izin Tambang ke Ormas untuk Kemaslahatan Umat

Menurut Pramella, aksi WNA Inggris yang berusia 50 tahun tersebut menjadi perhatian serius semua pihak dan menunjukan pentingnya untuk menjaga keamanan, terutama terhadap WNA yang melanggar hukum.

Pramella juga mengajak peran aktif masyarakat untuk senantiasa turut serta dalam menjaga keamanan dan melaporkan segala aktivitas mencurigakan kepada pihak berwenang.

‘’peran serta masyarakat sangat penting dalam menjaga keamanan lingkungan. Jika ada hal-hal yang mencurigakan, segera laporkan kepada pihak berwajib,’’ kata Pramella.

BACA JUGA: Angka Pengangguran Capai 5.914 Jiwa, Ini Upaya Dinas Tenaga Kerja Banjar

Sebelumnya, WNA asal Inggris itu melakukan aksi nekat dengan membawa sebuah truk dan menabrak gerbang tol serta sejumlah pengendara di Kerobokan, Kuta Utara, Badung, Bali, pada Minggu (9/6) malam.

Aksi tersebut berhasil terekam dalam video yang kemudian viral di media sosial.

Peristiwa tersebut bermula saat WNA tersebut menyerang seorang sopir truk yang sedang tidur di kursi sebelah kiri, memukul dan menendangnya hingga korban terjatuh keluar dari truk.

BACA JUGA: KPU Kabupaten Bandung Lakukan Mitigasi Bencana untuk Pilkada 2024

Setelah menguasi truk, WNA asal inggris tersebut melaju melalui wilayah Kerobokan, kemudian melanjutkan perjalanan ke arah Jalan By Pass Ngurah Rai menuju gerbang Tol Benoa.

Dalam kecepatan tinggi, WNA tersebut menabrak portal tol, menyebabkan aksi pengejaran oleh petugas layanan Tol Bali Mandara hingga Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan