“Dalam hal Wajib Pajak menggunakan haknya tersebut maka terhadap tersangka akan dibebaskan dari penuntutan pidana pajak,” pungkasnya.
DJP Jabar I Serahkan Tersangka Pengemplang Pajak ke Kejaksaan
![DJP Jabar I Serahkan Tersangka Pengemplang Pajak ke Kejaksaan DJP Jabar I Serahkan Tersangka Pengemplang Pajak ke Kejaksaan](https://jabarekspres.com/wp-content/uploads/2024/06/WhatsApp-Image-2024-06-12-at-10.27.36.jpeg)
![DJP Jabar I Serahkan Tersangka Pengemplang Pajak ke Kejaksaan DJP Jabar I Serahkan Tersangka Pengemplang Pajak ke Kejaksaan](https://jabarekspres.com/wp-content/uploads/2024/06/WhatsApp-Image-2024-06-12-at-10.27.36.jpeg)
- Baca artikel Jabarekspres.com lainnya di Google News
“Dalam hal Wajib Pajak menggunakan haknya tersebut maka terhadap tersangka akan dibebaskan dari penuntutan pidana pajak,” pungkasnya.