JABAR EKSPRES – Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) memastikan komitmennya untuk menghadirkan skema pembiyaan Tapera yang mengedepankan asa kemanfaatan dan keadilan bagi semua peserta.
Pernyataan tersebut disampaikan oleh Komisioner BP Tapera Heru Pudyo Nugroho merespons penolakan publik terhadap Tapera, yang manfaatnya hanya dapat dirasakan oleh masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) serta belum punya rumah.
Berdasarkan regulasi Tapera, pekerja yang tidak masuk golongan MBR tidak dapat mendapatkan akses pembiayaan perumahan yang murah, dan hanya akan mendapatkan pengembalian simpanan pokok berserta hasil pemupukannya setelah masa kepersertaannya berakhir.
Baca Juga:Minim Pelanggaran, Klaim Titik Penjualan Hewan Kurban di Bandung Terkendali Tiap TahunDPRD dan Pemkot Bogor Batalkan Raperda Penyelenggaraan Kesehatan
Selain itu, pengembangan kompetensi sumber daya manusia (SDM) untuk mengoptimalkan simpanan para peserta juga menjadi fokus utama BP Tapera saat ini.
