Pegi Jalani Tes Kejiwaan, Diuji Lewat 3 Metode Terapi Psikolog

JABAR EKSPRES – Tersangka kasus pembunuhan Vina dan Eky pada tahun 2016 silam di Cirebon yakni Pegi Setiawan alias Perong telah menjalani tes kejiwaan di Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jabar, Minggu 9 Juni 2024.

Tes kejiwaan dilakukan untuk memastikan bahwa semua keterangan yang disampaikan oleh Pegi pada saat pemeriksaan sebagai tersangka adalah benar.

“Tapi yang bisa menjawab itu adalah penyidik, kan penyidik membutuhkan pemeriksaan psikologis (kejiwaan), kemudian psikolog melakukan pemeriksaan (kepada Pegi). Jadi kebutuhan yang paling tau terkait peristiwa ini adalah penyidik. Jadi apakah dari hasil pemeriksaan ini bisa menguatkan (keterangan) atau tidak, kami tidak tahu,” ucap Kuasa Hukum Pegi Setiawan, Toni RM, Senin (10/6).

BACA JUGA: Kasus Vina Cirebon Masih Jadi Perbincangan Publik, Polda Jabar Bentuk Tim Khusus dan Hotline Pengaduan

Toni menambahkan, pada saat dilakukan pemeriksaan kejiwaan, Pegi di uji melalui tiga metode terapi psikologis seperti salah satunya intelegensi atau kognitif untuk mengetahui kecerdasan fungsi otak.

“Kemudian yang kedua yaitu afeksi. Nah ini untuk menjabarkan suatu perasaan untuk mendapatkan respon yang baik. Dan yang ketiga adalah motorik. Nah ini untuk melihat atau memeriksa pengendalian dan pengaturan fungsi-fungsi organ tubuh,” ungkapnya.

Meski begitu, Toni menuturkan bahwa kliennya ini dipastikan tetap konsisten dalam memberikan jawaban sesungguhnya kepada psikolog maupun tim penyidik saat dilakukan pemerikasaan kejiwaan.

“Dengan adanya pemeriksaan kepribadian ini (kejiwaan), kami selaku penasihat hukum melihat karena sering berinteraksi bahwaPegi Setiawan itu orang yang baik, ramah, kemudian dia konsisten, dan tegar,” imbuhnya.

Sebelumnya, tim penyidik Polda Jabar menyebut bahwa Pegi Setiawan alias Perong ini merupakan pelaku utama atau otak dari semua peristiwa kasus pembunuhan terhadap Vina dan pacarnya Rizky atau Eky di Cirebon pada tahun 2016 silam.

Bahkan menurut Direktur Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Jabar Kombes Pol Surawan, Pegi juga merupakan orang pertama yang melakukan tindakan persetubuhan atau pemerkosaan terhadap Vina yang pada saat itu masih dibawah umur.

“Jadi menurut keterangan salah satu pelaku (lain), bahwa yang melakukan persetubuhan (persetubuhan) terhadap Vina yang pada saat itu masih dibawah umur dan pada saat itu (kejadian) sudah dalam kondisi pingsan adalah PS (Pegi) kemudian di ikuti oleh tersangka lainnya kecuali yang dibawah umur itu tidak ikut melakukan persetubuhan,” katanya, Senin (27/5) lalu. (San).

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan