Menakar Perombakan Komisaris 5 BUMD Jabar

JABAR EKSPRES – Penjabat (Pj) Gubernur Jabar Bey Triadi Machmudin mengambil langkah tegas dalam struktur komisaris sejumlah Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Jabar. Ia mencopot dan memberikan penugasan kepada pejabat di lingkungan Pemprov untuk menjadi komisaris pengganti dalam BUMD itu.

Ada 5 BUMD yang jajaran komisarisnya dirombak. Yaitu PT Jaswita Jabar, PT Tirta Gemah Ripah (TGR), PT Jasa Sarana, PT Agro Jabar, dan PT BIJB. “Intinya kami ingin efisien. Komisaris yang ditunjuk adalah penugasan sehingga kami mudah mengontrol,” jelas Bey, Selasa (4/6).

Bey melanjutkan, sejatinya ia ingin penggantian komisaris itu dilakukan secara seleksi terbuka. Tapi hal itu tidak memungkinkan. “Periode saya singkat. Belum tentu periode (Gubernur.red) selanjutnya akan mempertahankan. Yang jelas kalau bisa komisarisnya satu ya satu saja,” tegasnya.

Restrukturisasi itu dilakukan dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS LB). Sedikitnya ada 5 pejabat yang mendapat penugasan untuk menjadi komisaris. Mereka adalah para kepala dinas dan asisten di lingkungan pemprov.

Mereka adalah pertama Noneng Komara Nengsih, Kepala Disperindag Jabar itu ditugaskan untuk jadi Komisaris PT Jaswita Jabar. Berikutnya adalah Kepala Dinas Kehutanan Jabar Dodit Ardian Pancapana ditugaskan untuk menjadi Komisaris PT Jasa Sarana.

BACA JUGA: Berapa Besaran KJP Tahap 1 Mei 2024? Akan Cair Minggu Kedua Juni

Selanjutnya adalah Dodo Suhendar yang merupakan Asisten Pemerintahan dan Kesra yang dipercaya menjadi Komisaris PT Tirta Gemah Ripah (TGR). Berikutnya Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan (DKPP) Arifin Soedjayana ditugaskan untuk PT Agro Jabar. Dan Kepala Badan Pendapatan Daerah Dedi Taufik yang ditugaskan untuk PT BIJB.

Kepala Biro BIA Jabar Lusi Lesminingwati turut menegaskan bahwa restrukturisasi itu untuk kepentingan efisiensi. “Intinya langkah tersebut untuk efisiensi. Yang paling mudah adalah ya merampingkan kepengurusan,” jelasnya saat ditemui, di Tahura Ir Djuanda beberapa waktu lalu.

Lusi melanjutkan, dengan hadirnya pejabat pemprov di jajaran komisaris maka akan semakin memudahkan sinkronisasi program BUMD dengan Pemprov. Termasuk proses kontrolnya. “Koordinasi tentu akan lebih mudah,” sambungnya.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan