Ombudsman Jabar Soroti Hal Ini Selama PPDB 2024 tahap 1 Berlangsung, Minta Sediakan Juknis

JABAR EKSPRES – Ombudsman Jawa Barat (Jabar) mengaku mendapati sejumlah temuan selama pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2024 tahap 1 untuk tingkat SMA, SMK, dan SLB berlangsung.

Kepala Ombudsman Jabar, Dan Satriana menyebut selain sistem yang down pada hari pertama PPDB tahap 1, juknis dalam proses pendaftaran calon siswa baru ditetapkan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jabar.

“Petunjuk teknis (juknis) PPDB sebagaimana dimandatkan oleh keputusan Sekretaris Jenderal Kemendikbudristek belum ditetapkan oleh Pj Gubernur sampai pelaksanaan pendaftaran PPDB tahap 1 (berlangsung). Padahal, petunjuk teknis ini penting sebagai standar pelayanan dan memberikan kepastian bagi pelaksana PPDB dan calon peserta didik yang akan mendaftar PPDB,” ungkapnya Jum’at (7/6).

BACA JUGA: Ade Zakir Ditunjuk Jadi Plh Bupati Bandung Barat, Langsung Gelar Rapat Internal OPD 1

Ombudsman Jabar menyoroti layanan aduan PPDB melalui Sapawarga, berdasarkan sosialisasi Standar Operasional Prosedur (SOP) PPDB Tahun 2024 untuk jenjang SMA, SMK, dan SLB disebutkan bahwa layanan aduan harus melalui panitia pengaduan di satuan pendidikan, help desk, dan panitia PPDB kantor cabang dinas wilayah yang dilakukan secara berjenjang.

“Selain itu lapor aduan PPDB di laman resmi PPDB Tahun 2024 juga tidak ditempatkan pada bagian beranda melainkan pada rubrik “Rekomendasi Sekolah” sehingga menyulitkan calon peserta didik untuk mengakses sarana pengaduan tersebut,” ujarnya.

Namun adanya Rubrik baru ini dinilai sangat membantu bagi calon peserta didik baru untuk mendapatkan informasi seputar sekolah yang akan di tuju.

“Kami mengapresiasi adanya perbaikan sistem dan keputusan alternatif pendaftaran melalui operator sekolah yang dilakukan secara cepat. Namun Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat perlu melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem dan pengelola laman PPDB agar pendaftaran daring berjalan lancar, calon peserta didik mendapatkan informasi, melakukan pendaftaran, dan berkontribusi mendorong penyelenggaraan PPDB yang transparan dan akuntabel,” pungkasnya.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan