Menko Luhut Sebut Uni Eropa Sudah Mulai Akui Hak Indonesia Larang Ekspor Nikel

BACA JUGA: BREAKING NEWS: Pj Bupati Bandung Barat jadi Tersangka Dugaan Korupsi Proyek Pasar Cigasong

Berdasarkan hasil sidang, Indonesia dinyatakan kalah karena industry hilirisasinya dianggap belum matang oleh WTO.

Menurut WTO, negara yang melarang ekspor suatu komoditas, harus memiliki industry yang benar-benar berkembang, sedangkan Indonesia dinilai belum mencapai kemampuan tersebut.

Presiden Jokowi dengan tegas meminta untuk terus melawan gugatan Uni Eropa atas kebijakan hilirisasi nikel.

BACA JUGA: DLH Cimahi Imbau Warga Tak Gunakan Plastik Sebagai Pembungkus Daging Kurban, Ini Alasannya!

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan