JABAR EKSPRES – Dalam perkembangan terbaru yang mengguncang hubungan internasional, Jerman secara tegas menyatakan kesiapannya untuk menangkap Perdana Menteri Israel, Benjamin Netanyahu, jika Mahkamah Pidana Internasional (ICC) mengeluarkan surat perintah penangkapan. Komitmen ini ditekankan oleh Kanselir Jerman, Olaf Scholz, yang menolak permohonan dari Duta Besar Israel untuk Berlin, Ron Prosor, agar Jerman tidak mengakui legitimasi ICC.
Permintaan Penangkapan oleh ICC
Langkah ini muncul setelah Jaksa Karim Khan dari ICC mengajukan tuntutan untuk mengeluarkan surat perintah penangkapan bagi Netanyahu dan Menteri Pertahanan Israel, Yoav Gallant. Tuntutan tersebut terkait dugaan kejahatan perang yang dilakukan di wilayah Palestina. Khan mengklaim telah mengumpulkan bukti yang cukup untuk memperkuat permohonannya kepada praperadilan Ruang 1 ICC.
Reaksi dari Israel
Permintaan penangkapan ini memicu reaksi keras dari pihak Israel. Duta Besar Ron Prosor menyampaikan kemarahannya melalui platform media sosial X (sebelumnya dikenal sebagai Twitter). Ia menyebut penolakan Olaf Scholz sebagai tindakan yang keterlaluan dan menegaskan bahwa komitmen Jerman terhadap keamanan Israel, yang dikenal sebagai ‘Staatsräson’, sedang diuji.
“Ini keterlaluan! ‘Staatsräson’ Jerman kini sedang diuji. Hal ini berbeda dengan pernyataan lemah yang kami dengar dari beberapa institusi dan aktor politik. Pernyataan publik bahwa Israel mempunyai hak untuk membela diri akan kehilangan kredibilitasnya jika tangan kita terikat begitu kita membela diri,” tulis Prosor dengan tegas.
Staatsräson: Janji Jerman terhadap Israel
Istilah ‘Staatsräson’ dalam konteks ini merujuk pada janji Jerman untuk memastikan keamanan Israel sebagai bagian integral dari kepentingan nasionalnya. Hal ini diungkapkan pertama kali oleh mantan Kanselir Jerman, Angela Merkel, dalam pidatonya di Knesset pada tahun 2008, di mana ia menyatakan bahwa keberadaan Israel adalah bagian dari raison d’etre atau alasan keberadaan Jerman.
Komitmen Jerman terhadap Hukum Internasional
Juru bicara pemerintah Jerman, Steffen Hebestreit, menegaskan bahwa Jerman akan tetap mematuhi hukum internasional dan melaksanakan perintah penangkapan jika surat tersebut dikeluarkan oleh ICC. “Tentu saja (menangkap). Ya, kami mematuhi hukum,” ujar Hebestreit, menanggapi pertanyaan media.