JABAR EKSPRES – Kepolisian Daerah (Polda) Banten melakukan pengecekan kesehatan hewan kurban yang masuk ke wilayah Banten jelang hari Raya Idul Adha.
Kasubdit Indag Direskrimus Polda Banten AKBP Doni Satria, di Serang pada Kamis (30/5) mengatakan Satgas Pangan Polda Banten melakukan monitoring dan pengecekan kesehatan hewan kurban ternak yang masuk dari Pulau Sumatera melalui Pelabuhan Merak-Bakahueni.
Pengecekan pun dilakukan bersama Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Banten, Balai Karantina Hewan Ikan dan Tumbuh (BKHIT).
BACA JUGA: Tips Merawat Mobil di Musim Panas dan Hujan, Catat Ya!
‘’Satgas Pangan Polda Banten dan dinas terkait melakukan monitoring dan pengecekan kesehatan hewan kurban dan pangan daging olahan yang dikirim dari Sumatera melalui Pelabuhan Merak-Bakauheni untuk antisipasi peredaran penyakit ternak di wilayah Banten,’’ katanya.
Hewan kurban yang didatangkan dari Sumatera akan dilakukan pengecekan kesehatannya di Balai Karantina Hewan Ikan dan Tumbuhan (BKHIT).
Apabila nantinya terdapat hewan yang sakit akan segera ditangani oleh Dokter Hewan dan dilakukan karantina, sehingga hewan tersebut tidak menularkan penyakitnya kepada hewan kurban lainnya.
BACA JUGA: Soal PP 21 tentang Tapera, APINDO Jabar dan Buruh Berikan Reaksi
‘’Hal ini dilakukan untuk memastikan agar hewan kurban yang dijual di wilayah Banten sehat dan dapat dikonsumsi oleh masyarakat saat perayaan Idul Adha,’’ kata Doni.
Tidak hanya hewan hidup saja, untuk olahan pangan berbahan dasar daging sapi yang didatangkan dari Sumatera pun akan dilakukan pengecekan dokumen-dokumen di BKHIT.
‘’Ditreskrimus Polda Banten juga melakukan pengecekan dokumen seperti surat jalan dan sertifikat veteriner (SV) dari provinsi pengirim,’’ tuturnya.
BACA JUGA: Daftar 22 Tersangka Korupsi Timah yang Dirilis Kejagung, Salah Satunya Mantan Dirjen Minerba ESDM
Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh Polda Banten tidak ditemukan adanya pelanggaran maupun hewan yang dalam kondisi tidak sehat.