“Dalam konteks ini, penting bagi pemerintah dan DPR untuk mendengarkan suara dari berbagai pihak dan mempertimbangkan dampak dari RUU Penyiaran terhadap kebebasan pers dan kebebasan berekspresi. Keterbukaan dan dialog yang konstruktif perlu dijaga agar RUU yang dihasilkan dapat mengakomodasi kepentingan masyarakat secara adil dan berkelanjutan,” jelas Adeng Buatomi. (CEP)
Puluhan Jurnalis di Priangan Timur Gelar Aksi Tolak RUU Penyiaran
- Baca artikel Jabarekspres.com lainnya di Google News