JABAR EKSPRES – Kepolisian Daerah Jawa Barat mendalami keterlibatan orang tua Pegi Setiawan alias Perong sebagai pelaku utama kasus pembunuhan Vina Cirebon karena sudah menyembunyikan anaknya hingga menjadi DPO selama delapan tahun.
‘’Ya saya kira itu salah satu upaya dari keluarga mungkin untuk menyembunyikan keberadaan Pegi Setiawan ini dengan mengelabui lingkungan,’’ kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Barat Komisaris Besar Polisi Surawan kepada wartawan di Bandung, Senin (27/5).
Surawan menjelaskan bahwa Pegi alias Perong ini mengubah identitasnya menjadi Robi Irawan saat pindah ke Katapang, Kabupaten Bandung, pada 2016 silam.
BACA JUGA: Honor Cucu SYL di Kementan Naik dari Rp4 Juta Jadi Rp10 Juta
Surawan juga mengatakan Pegi bersama ayah kandungnya memperkenalkan dirinya kepada pemilik kontrakan sebagai keponakan.
‘’Hal ini dikuatkan dengan keterangan pemilik kontrakan yang sudah kita mintai keterangan. Demikian juga nama sudah diganti, bukan PS, tetapi menggunakan nama Robi,’’ kata Surawan.
Ia juga menambahkan selama pelariannya terduga otak pelaku pembunuhan Vina ini kembali ke Cirebon pada tahun 2019 kemudian kembali lagi ke Kabupaten Bandung untuk mencari kerja.
BACA JUGA: Pemkot Jaktim Diminta Terbuka Terkait Penyebab Banjir di Condet
‘’Dan menurut keterangan dari ketua RT di tempat tinggal PS ini, apabila pulang ke rumah sering menggunakan masker sehingga berusaha mengelabui lingkungan,’’ kata Surawan.
Ia mengatakan penyidik dari Direktorat Reskrim Polda Jabar telah bekerja selama maksimal dan meyakinkan bahwa kasus tersebut sudah diungkap secara transparan.
‘’Jadi, perlu saya sampaikan di sini bahwa tidak ada anak pejabat terlibat di sini. Kami sangat kooperatif dan transparan terkait penyelidikan ini,’’ ujarnya.
BACA JUGA: Hadiah Mobil yang Dijanjikan MSL Tiba-Tiba Raib, Siapa Pemenangnya?
Mengenai tuduhan terkait adanya keterlibatan anak pejabat dalam kasus pembunuhan Vina ini, Surawan mengatakan penyidik tetap berpegang tegus pada fakta penyidikan.
‘’Terkait apa pun yang disampaikan itu terserah, silakan, tetapi kami tetap berpegangan kepada fakta penyidikan. Terhadap penyidikan yang kita lakukan, kita berpedoman terhadap fakta bukan asumsi,’’ Kata Surawan menegaskan.