Dinilai Tak Efektif, Dewan Minta Penggunaan Aplikasi Pelayanan Kesehatan Rumah Sakit Dibenahi

BANDUNG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bandung soroti soal penggunaan aplikasi Sistem Informasi Rujukan Terintegrasi (Sisrute), yang dinilai tak efektif guna rujukan pasien antar rumah sakit, Selasa (28/5/2024).

Perlu diketahui, aplikasi Sisrute diperuntukan guna menghubungkan data pasien dari tingkat rendah (Puskesmas) ke tingkat lebih tinggi (Rumah Sakit). 

  1. Sistem aplikasi yang dibuat oleh Kementerian Kesehatan (Kemenkes) ini dimaksudkan guna mempercepat proses administrasi bagi pasien yang perlu dirujuk ke Rumah Sakit lain.

BACA JUGA:Jadwal Pendaftaran Jalur Mandiri UPN Veteran Jakarta 2024, Ini Syaratnya

Namun realitas yang terjadi, Anggota Komisi D Kota Bandung, Andri Rusmana menyebutkan bahwa terdapat keluhan yang dilontarkan oleh masyarakat terkait penggunaan aplikasi Sisrute ini. Bahkan diakuinya, kadang antar Rumah Sakit tak saling terkoneksi antara satu sama lain. 

“Sisrute ini jarang ada yang berhasil, semua pegawai rumah sakit berlindung dan berkelit di Sisrute ini. Pasien kan tidak memahami akan hal ini. Jadi, seperti belum ada jawaban dari rumah sakit rujukan,” kata Andri kepada Jabar Ekspres, Selasa (28/5) 

Imbas hal ini, dirinya mempertanyakan apakah ada keterkaitan dengan pasien pengguna BPJS sehingga RS rujukan  cenderung kurang merespon mengenai hal tersebut. 

BACA JUGA:Link PDF Soal dan Rumus Silogisme, Modus Ponens dan Tollens CPNS 2024

“Apakah memang sengaja rumah sakit itu tidak merespon dengan cepat rujukan pasien di aplikasi sisrute. Malasnya apakah karena pasien tersebut BPJS?,” ujarnya

Oleh karena itu, dirinya menyinggung soal rumitnya pelayanan kesehatan yang menyebabkan masyarakat pontang-pontang mengurus administrasi. Padahal, rumah sakit merupakan pion dalam memberikan pelayanan kesehatan bagi warga Kota Bandung.

“Alhasil, masyarakat jadi korban di pontang-panting oleh pengurusan segala bentuk administrasi,” ungkapnya

Dirinya berharap, baik Dinas Kesehatan Kota Bandung, BPJS, dan Rumah Sakit bisa memberikan faskes mumpuni, tanpa mempersulit pasien yang membutuhkan pelayanan kesehatan.

“Kami minta komitmen Dinkes, BPJS, dan Rumah sakit harus dibangun untuk melayani pasien siapapun tanpa pamrih, tanpa mempersulit, tetapi harus membantu mengedukasi, mengantarkan pasien dari masuk RS sampai keluar rumah sakit,” pungkasnya. (Dam)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan