Sebanyak 12 mantan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang mewakili IM57+ Institue mengajukan permohonan uji materiil terkait batasan umur pimipinan ke Mahkamah Konstitusi (MK) pada Selasa (28/5) di Jakarta.
12 Mantan Pegawai KPK Ajukan Uji Materiil Mengenai Batas Usia Pimpinan KPK
![Mantan Penyidim KPK yang juga anggota IM57+ Institue, Novel Baswedan, secara resmi menyerahkan brkas gugatan uji materiil terkait ambang batas usia pimpinan KPK ke Panitera MA, Jakarta, Selasa (28/5). Foto/ANTARA Mantan Penyidim KPK yang juga anggota IM57+ Institue, Novel Baswedan, secara resmi menyerahkan brkas gugatan uji materiil terkait ambang batas usia pimpinan KPK ke Panitera MA, Jakarta, Selasa (28/5). Foto/ANTARA](https://jabarekspres.com/wp-content/uploads/2024/05/WhatsApp-Image-2024-05-28-at-14.38.41.jpeg)
![Mantan Penyidim KPK yang juga anggota IM57+ Institue, Novel Baswedan, secara resmi menyerahkan brkas gugatan uji materiil terkait ambang batas usia pimpinan KPK ke Panitera MA, Jakarta, Selasa (28/5). Foto/ANTARA Mantan Penyidim KPK yang juga anggota IM57+ Institue, Novel Baswedan, secara resmi menyerahkan brkas gugatan uji materiil terkait ambang batas usia pimpinan KPK ke Panitera MA, Jakarta, Selasa (28/5). Foto/ANTARA](https://jabarekspres.com/wp-content/uploads/2024/05/WhatsApp-Image-2024-05-28-at-14.38.41.jpeg)
- Baca artikel Jabarekspres.com lainnya di Google News