JABAR EKSPRES – Satreskrim Polres Bogor mengamankan tiga pelaku pembobolan ATM Indomaret di Wilayah Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor, Senin (20/5) lalu.
Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro menjelaskan, modus operandi yang dilakukan para tersangka itu dengan cara menyewa rumah di sebelah toko tersebut.
“Kemudian pada saat melakukan pengelasan terhadap ATM yang ada di dalam, terjadi korsleting listrik dan terbakar di TKP,” ujarnya dalam pers konpers di Mako Polres Bogor, Senin (27/5).
BACA JUGA: Galeri Rasulullah Masjid Al Jabbar Masih jadi Primadona Pengunjung hingga Luar Daerah
Ketiga orang pelaku yakni AMM yang berperan sebagai otak atau kapten pembobolan, DAS dan satu perempuan berinisial FS.
“Satu orang kita lakukan tindakan tegas terukur agar tau tidak perlu melawan petugas dan kami juga tidak akan segan-segan melakukan tindakan tegas terhadap satu orang dpo tersebut,” tambahnya.
Untuk total kerugian dari kasus tersebut sebesar Rp 1,6 miliar, kemudian total yang dicuri dari ATM itu berjumlah 300 juta.
BACA JUGA: Keberadaan Sahabat Vina Cirebon Ditemukan, Polda Jabar akan Mintai Keterangan Linda
“Kami juga akan segera menginventarisir seluruh pasar dan minimarket yang ada di minimarket agar tidak terjadi kejadian seperti ini,” tukasnya.
Para pelaku terjerat pasal 363 ayat 3, 4 dan 5 KUHP dan pasal 406 dan pasal 188 KUHP dengan ancaman maksimal 7 tahun penjara. (SFR)