JABAR EKSPRES – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas menekankan Government Technology (GovTech) Indonesia yang akan diluncurkan pada Senin pagi.
Anas menegaskan bahwa Government Technoloy (GovTech) bukan merupakan aplikasi melainkan keterpaduan layanan.
Anas juga mengatakan pernyataan tersebut untuk menanggapi peluncuran GovTech yang di jadwalkan oleh Presiden RI Joko Widodo dalam acara Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) Summit 2024 di Istana Negara, Jakarta.
BACA JUGA: 6 Langkah Cek Formasi CPNS 2024 Lulusan SMA-S1 via Web SSCASN
‘’Jadi, sekarang ini kami sedang ingin mendorong keterpaduan layanan dari masing-masing Kementerian atau lembaga yang sekarang masih punya aplikasi masing-masing,’’ kata Anas di Kantor Kementerian PANRB, Jakarta, Minggu (26/5).
Nah, Presiden telah memerintahkan ini. Nanti targetnya di Oktober ini, September-Oktober sebagian sudah mulai terinteroperabilitas,’’ lanjutnya.
Ia juga mengatakan bahwa pihaknya sedang bertahap memadukan tujuh layanan Kementerian atau lembaga dalam GovTech.
BACA JUGA: Golkar Jabar PD Bangun Koalisi Gemuk, Ini Parpol yang Merapat
Hal tersebut meliputi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristekdikti), Kementerian Kesehatan (Kemenses), Kepolisian Republik Indonesia (Polri), Kementerian Sosial (Kemensos), Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan Kementerian PANRB.
‘’Sekarang kami masih bertahap. Dari tujuh layanan tadi, kami terus bekerja keras, salah satunya adalah di Kemenkes sedang bergerak untuk menginteroperabilitas berupa layanan ke dalam Satu Sehat,’’ ucap Menteri PANRB.
Ia juga menyebut platform SmartASN, wadah kolaborasi berbasis digital yang memudahkan pengelolaan dan pelayanan kepada ASN, sedang diintegrasikan ke dalam GovTech Indonesia.
BACA JUGA: Link Ujian Anak Haram Docs Google Form Gratis, Tes Apakah Kamu Seharam Babi?
‘’SmartASN sekarang sedang diuji coba ke 5000 lebih sekarang, 5000 lebih ASN. Jadi, banyak aplikasi tentang ASN nanti diintegrasikan ke dalam satu portal,’’ jelas Anas.
Maka dari itu, Anas mengatakan bahwa Kementerian-lembaga dalam tanda kutip disebut tidak boleh membuat aplikasi baru, kecuali menginteroperabilitaskannya.
‘’Jadi, ini ada tahapan-tahapan launching (peluncuran) yang akan dilakukan pemerintah. Besok tentang GovTech-nya, government technology-nya, dan besok kami akan umumkan Indeks SPBE seluruh kabupaten/kota dan seluruh kementerian/lembaga,’’ kata Anas.