Cek Biaya Sewa Kursi Roda Resmi di Masjidil Haram Bagi Jemaah Haji 2024, Ini Ciri-Ciri Petugasnya!

Ilustrasi Sewa Kursi Roda Jemaah Haji 2024/ Instagram @informasihaji
Ilustrasi Sewa Kursi Roda Jemaah Haji 2024/ Instagram @informasihaji
0 Komentar

JABAR EKSPRES – Berikut ini informasi tarif sewa jasa pendorong kursi roda di Masjidil Haram oleh Petugas yang resmi bagi Jemaah haji 2024.

Jemaah haji Indonesia secara bertahap telah mulai tiba di Makkah untuk menjalankan ibadah umrah yang wajib.

Sebagai upaya untuk mempermudah pelaksanaan Tawaf dan Sai, terutama bagi jemaah lanjut usia dan jemaah dengan disabilitas, pengelola Masjidil Haram menyediakan fasilitas pendorong kursi roda dan penyewaan skuter.

Baca Juga:Serunya Mencoba Ekosistem Motor Listrik Honda dalam ESG Mission AHMTingkatkan Kapasitas UMKM: Bio Farma Gelar Pelatihan untuk 50 UMKM

Dikutip dari laman Kemenag, anggota Media Center Kementerian Agama, Widi Dwinanda menjelaskan, ketika datang di hotel di Makkah, petugas haji akan melakukan pendataan dan pengelompokkan bagi jemaah yang memerlukan kursi roda, yang mayoritasnya adalah jemaah lanjut usia, jemaah disabilitas, dan jemaah dengan risiko kesehatan tinggi.

Petugas juga akan mengatur proses pelaksanaan umrah bagi jemaah yang menggunakan kursi roda tersebut. Simak dan ketahui terkait tarif dan ciri-ciri pendorong kursi roda resmi berikut ini:

Biaya Sewa Jasa Pendorong Kursi Roda

Pengelola masjid telah menetapkan tarif untuk layanan pendorong kursi roda dan skuter.

Widi juga menyarankan agar jemaah yang akan menjalankan ibadah umrah wajib tetap membawa tas kecil yang berisi dokumen-dokumen penting, serta membawa kantong sandal yang dapat dibawa selama pelaksanaan ibadah.

Dia menekankan pentingnya untuk tetap memakai identitas pengenal seperti gelang dan kartu pintar yang diberikan oleh petugas, serta untuk tetap berada dalam kelompok agar menghindari kemungkinan tersesat.

0 Komentar