JABAR EKSPRES – Berikut ini informasi tarif sewa jasa pendorong kursi roda di Masjidil Haram oleh Petugas yang resmi bagi Jemaah haji 2024.
Jemaah haji Indonesia secara bertahap telah mulai tiba di Makkah untuk menjalankan ibadah umrah yang wajib.
Sebagai upaya untuk mempermudah pelaksanaan Tawaf dan Sai, terutama bagi jemaah lanjut usia dan jemaah dengan disabilitas, pengelola Masjidil Haram menyediakan fasilitas pendorong kursi roda dan penyewaan skuter.
Dikutip dari laman Kemenag, anggota Media Center Kementerian Agama, Widi Dwinanda menjelaskan, ketika datang di hotel di Makkah, petugas haji akan melakukan pendataan dan pengelompokkan bagi jemaah yang memerlukan kursi roda, yang mayoritasnya adalah jemaah lanjut usia, jemaah disabilitas, dan jemaah dengan risiko kesehatan tinggi.
Petugas juga akan mengatur proses pelaksanaan umrah bagi jemaah yang menggunakan kursi roda tersebut. Simak dan ketahui terkait tarif dan ciri-ciri pendorong kursi roda resmi berikut ini:
Biaya Sewa Jasa Pendorong Kursi Roda
Pengelola masjid telah menetapkan tarif untuk layanan pendorong kursi roda dan skuter.
Proses pembayaran dilakukan setelah jemaah menyelesaikan ibadah mereka, dengan tarif sebagai berikut:
- Sebelum (Pra) Puncak Haji: Paket Tawaf dan Sa’i seharga SAR 250
- Setelah (Pasca) Puncak Haji: Paket Tawaf dan Sa’i seharga antara SAR 500 dan SAR 600.
Ciri-Ciri Petugas Resmi Pendorong Kursi Roda
Petugas resmi pendorong kursi roda di Masjidil Haram dapat dikenali melalui beberapa ciri:
- Mereka mengenakan rompi khusus petugas pendorong kursi roda.
- Rompi pendorong memiliki warna abu-abu dan hijau lumut (untuk shift pagi) atau cokelat (untuk shift malam).
- Terdapat nomor di bagian punggung dan dada pada rompi mereka.
BACA JUGA: 6 Larangan Jemaah Haji di Tanah Suci, Hindari Jika Tak Mau Bermasalah!
Widi juga menyarankan agar jemaah yang akan menjalankan ibadah umrah wajib tetap membawa tas kecil yang berisi dokumen-dokumen penting, serta membawa kantong sandal yang dapat dibawa selama pelaksanaan ibadah.
Dia menekankan pentingnya untuk tetap memakai identitas pengenal seperti gelang dan kartu pintar yang diberikan oleh petugas, serta untuk tetap berada dalam kelompok agar menghindari kemungkinan tersesat.