JABAR EKSPRES – Majunya PERSIB ke partai puncak kompetisi Liga 1 musim 2023/2024 ternyata diwarnai dengan insiden perilaku buruk dari penonton.
Perilaku buruk penoton tersebut menyebabkan PERSIB menerima sanksi dari Komite Disiplin (Komdis) PSSI berupa denda sebesar Rp50 juta.
Dalam surat Keputusan Komite Disiplin PSSI bernomor 223/L1/SK/KD-PSSI/V/2024 yang ditandatangani ketuanya Eko Hendro Prasetyo, SH., M.H, disebutkan PERSIB mendapatkan sanksi denda Rp50 juta diakibatkan dari tingkah laku buruk 3 orang penonton yang masuk ke lapangan permainan.
Baca Juga:Aturan Baru Soal Kenaikan UKT Mahasiswa, Begini Tanggapan Nadiem Makarim8 Tahun Dicari, Kemana Saja Pegi Alias Perong DPO Kasus Pembunuhan Vina Cirebon?
‘’Pengulangan terhadap pelanggaran terkait di atas akan berakibat terhadap hukuman yang lebih berat,’’ tulis Komite Disiplin PSSI.
‘’Bukan hanya menyayangkan, kita mengecam aksi masuk ke lapangan itu. Ini preseden buruk di tengah perjuangan PERSIB meraih trofi juara. Jangan ulangi di pertandingan final!. Dukung PERSIB dari atas tribun penonton saja,’’ kata Andang.
