4 Jam Menunggu, Kemenag Tegur Keras Garuda Imbas Delay Penerbangan SOC 41

Direktur Jenderal Penyelenggara Haji dan Umrah Hilman Latief menegaskan Kemenag akan melayangkan surat pernyataan kecewa dan protes keras kepada Garuda.

Kemenag juga meminta Garuda Indonesia memberikan akomodasi karena masa tinggal jamaah SOC-43 di asrama haji sudah habis, kemudian jamaah kloter berikutnya juga akan masuk asrama haji.

‘’Apabila tidak dipindahkan, maka kami meminta kompensasi biaya akomodasi per jamaah sebagai akibat tidak diberikan oleh Garuda Indonesia,’’ kata Hilman.

BACA JUGA: Pitch Invander Berakhir Sanksi, PERSIB: Jangan Ulang di Final!

”Penerbangan menjadi satu kesatuan dari proses penyelenggara ibadah haji. Keterlambatan penerbangan akan berdampak pada layanan lainnya, termasuk juga pada perasaan jamaah haji Indonesia. Saya minta Garuda Indonesia profesional, bekerja sesuai kontrak dan komitmen yang telah ditandatangani,’’ lanjut Hilman.

Kemenag juga meminta Garuda Indonesia agar bertindak profesional melakukan perbaikan kinerja agar masalah penerbangan jamaah calon haji Indonesia tidak terus berulang.

 

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan