JABAR EKSPRES – Polres Metro Jakarta Timur mengungkap kasus asusila yang cukup unik, dimana seorang ibu sengaja rekam persetubuhan anak kandungnya yang masih dibawah umur dengan pacarnya, berulang kali hingga sang anak hamil.
Parahnya sang ibu yang berinisial NKD (47) ini juga berupaya menggugurkan kandungan anaknya HR (16) hingga berujung sang bayi meninggal.
Perilaku sang ibu ini sudah berlangsung sejak November 2023 lalu, dimana dia sengaja datang ke kosan pacar anaknya untuk merekam persetubuhan anaknya tersebut.
Dari keterangan Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Nicolas Ary Lilipay, saat diperiksa Polisi, NKD mengaku melakukan hal tersebut karena menyukai pacar anaknya, dan perekaman dilakukan sebagai upayanya untuk memuaskan diri sendiri, mengingat statusnya yang sudah bercerai dengan suaminya.
Baca juga : Kasus Persetubuhan Anak di Cianjur Tinggi
“Tersangka (NKD) sering melihat anak disetubuhi pacarnya yang sudah berpacaran kurang lebih satu tahun,” ujarnya dihadapan awak media.
Diduga persetubuhan anaknya ini berlangsung berulang kali hingga puncaknya saat HR ketahuan hamil pada April 2024.
Sang Ibu yang panik berusaha menggugurkan kandungan anaknya dengan berbagai ramuan, namun kandungannya cukup kuat hingga akhirnya dia minta bantuan NA alias Nyai (55) dengan memebrikan uang sejumlah Rp2 Juta untuk membelikan obat penggugur kandungan.
Hal ini yang akhirnya membuat janin HR lahir secara prematur dengan usia 26 minggu atau tujuh bulan, dirumahnya di Duren Sawit, yang lalu dibawa ke puskesmas untuk melepaskan placenta bayi laki-laki tersebut.
“Pada 16 April 2024 sekira pukul 03.00 WIB, HR melahirkan. Lalu tersangka NKD dan anak HR membawa bayi ke Puskesmas untuk memotong ari-ari dan penanganan,” tutur Nicolas.
Setelah dilahirkan, kondisi bayi HR terus memburuk, hingga pihak Puskesmas harus merujuknya ke Rumah Sakit Khusus Daerah (RSKD) Duren Sawit. Namun di rumah sakit bayi tersebut meninggal, sehingga pihak rumah sakit yang curiga langsung melaporkan hal tersebut ke Polsek Duren Sawit dan Unit PPA Satreskrim Polres Metro Jaktim.
Baca juga : Kasus Penguburan Bayi Hasil Persetubuhan Bapak dan Anak Kandung, Polrestro Depok Ungkapkan Kronologinya