Kota Banjar Kembali Raih Opini WTP Dari BPK

JABAR EKSPRES – Penjabat Wali Kota Banjar, Dr. Hj. Ida Wahida Hidayati, S.E., S.H., M.Si., menerima Laporan Hasil Pemeriksaan Atas Laporan Keuangan Pemerintah Kota Banjar Tahun Anggaran 2023 dari BPK Perwakilan Jawa Barat yang bertempat di Kantor BPK Perwakilan Jawa Barat Jalan Soekarno Hatta Bandung, Jumat (17/05/2024).

Berdasarkan LHP yang diterima, Pemerintah Kota Banjar kembali meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian. Opini WTP yang diterima Kota Banjar tahun 2024 ini merupakan opini WTP yang Ke-15 dengan 13 kali diantaranya diraih secara terus-menerus. LHP Kota Banjar Tahun Anggaran 2023 diserahkan secara langsung Oleh Kepala BPK Jawa Barat, Sudarminto Eko Putra, S.E., M.M., CSFA. Bersama dengan dua Kota Lain, yaitu Kota Cimahi dan Kota Tasikmlaya.

LHP juga diterima secara langsung oleh Ketua DPRD Kota Banjar, Drs. Dadang R. Kalyubi, M. Si., dengan didampingi oleh Inspektur Kota Banjar, Kepala BPKPD Kota Banjar serta Sekretaris DPRD Kota Banjar.

BACA JUGA:Usai Dibuka Pemkot Bogor, Plaza Jambu Dua Beberkan Fakta Akses Jalan yang Sempat Ditutup

Kepala BPK Provinsi Jawa Barat menuturkan bahwa Pemeriksan Laporan keuangan Pemerintah Daerah dilakukan untuk menilai kewajaran atau kelayakan atas penyajian laporan keuangan yang telah dibuat Pemerintah Daerah.
“Pemeriksaan ini dilaksanakan dalam rangka memberikan pendapat atau opini atas kewajaran informasi keuangan yang disajikan dalam laporan keuangan dengan berdasar kepada kesesuaian dengan standar akuntansi pemerintah; efektivitas sistem pengendalian intern; kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan serta kecukupan pengungkapan. “Jelasnya.

Sementara itu, dalam sambutan mewakili Kepala daerah yang hadir, Pj. Wali Kota Banjar menegaskan bahwa tujuan umum laporan keuangan adalah menyajikan informasi mengenai posisi keuangan, realisasi anggaran, salda anggaran lebih, arus kas, hasil operasi dan perubahan ekuitas suatu entitas pelaporan yang bermanfaat bagi para pengguna dalam membuat dan mengevaluasi keputusan mengenai alokasi sumber daya.

BACA JUGA:Jalan Kabupaten Bandung Dekat Kantor KemenPUPR Kondisinya Rusak, Pihak Pemdes Klaim Sudah Ajukan Perbaikan

“Menurut hemat kami, laporan keuangan yang kami susun sudah berdasarkan sistem pengendalian intern yang memadai dan disajikan sesuai dengan standar akuntansi pemerintah. Mudah-mudahan tujuan pembangunan bisa tercapai atas penggunaan sumberdaya yang kami kelola. ” Ucap Pj. Wali Kota.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan