Kala Wakil Rakyat Mendengar Suara Disabilitas

JABAR EKSPRES – Suasana rapat dengar pendapat atau hearing di DPRD Jabar kali ini nampak berbeda. Para wakil rakyat duduk bersama dengan perwakilan disabilitas, komunitas, hingga pejuang kaum istimewa itu, Senin (20/5).

Biasanya, hearing itu paling sering dengan perwakilan buruh, guru, Organisasi Perangkat Daerah (OPD) mitra, perwakilan anggota DPRD lain yang berbalut kunjungan kerja, atau dengan ormas yang mengatasnamakan suara rakyat.

Kali ini cukup berbeda. Para anggota DPRD Jabar yang tergabung dalam Panitia Khusus (Pansus) II sengaja mengundang perwakilan kaum disabilitas itu. Tentunya dalam rangka membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Penghormatan, Perlindungan, dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas.

BACA JUGA: Kemenag Jabar Ungkap Penyebab 4 Jemaah Haji Meninggal di Tanah Suci

Bahkan, dalam hearing di ruang Komisi V itu, wakil rakyat juga sengaja menghadirkan penerjemah bahasa isyarat. Guna menjembatani komunikasi dengan mereka yang Tuna Rungu.

Satu persatu perwakilan disabilitas bersuara menyampaikan aspirasinya. Misalnya dari perwakilan Himpunan Wanita Disabilitas Indonesia (HWDI). Mereka ingin ada penekanan terkait jaminan perlindungan hukum bagi disabilitas. Termasuk hak – hak perempuan yang juga semestinya diterima bagi perempuan disabilitas.

Sementara perwakilan dari Persatuan Tunanetra Indonesia (Pertuni) bersuara agar keadilan dalam serapan tenaga kerja. Khususnya di OPD – OPD di Jabar.

BACA JUGA: Belum Ada Terminal di Wilayah Timur, Dishub Kabupaten Bandung Optimis Maksimalkan Layanan Lewat Konsep TOD Tegalluar

Lalu dari National Paralympic Commitee Indonesia (NPCI) berharap ada sertifikasi hotel ramah disabilitas. Karena mereka sering membutuhkan hotel guna pemusatan pelatihan.

Anggota Pansus Abdul Hadi Wijaya turut berpendapat bahwa penyusunan Peraturan Gubernur (Pergub) sebagai implementasi Raperda yang tengah dibahas juga patut untuk diperhatikan. Artinya proses implementasi perda tidak bisa diabaikan.

Pria yang akrab dipanggil Gus Ahad itu juga menyarankan agar Pansus bisa duduk bersama dengan Polda Jabar. Karena menyangkut pembahasan aspek penegakkan hukum.

BACA JUGA: Perluas Komitmen, Safety Riding Lab Astra Honda Hadir di Tasikmalaya

Di sisi lain, Ketua Pansus II Siti Muntamah mengungkapkan bahwa hari itu pihaknya memang sengaja mengundang para perwakilan disabilitas di wilayah Jabar. “Ini kan sedang berupaya menyusun payung hukum yang adil bagi disabilitas. Makanya kami juga menjembatani kebutuhan mereka,” tuturnya.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan