JABAR EKSPRES – Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Bandung Barat (KBB) secara resmi mengeluarkan surat edaran yang melarang kegiatan karya wisata atau study tour ke luar daerah.
Larangan itu tertuang dalam Surat Edaran Pj Bupati Bandung Barat Nomor 1282 Tahun 2024 tentang Pelaksanaan Pembelajaran di Luar Kelas (outing class).
Surat edaran tersebut merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Pj Gubernur Jawa Barat Nomor 64/PK.01/KESRA tanggal 8 Mei 2024 tentang Study Tour Pada Satuan Pendidikan.
BACA JUGA: Harga Tiket Nonton Film How to Make Millions Before Grandma Dies di Bioskop Bandung 2024
“Kadisdik sudah saya perintahkan jangan memberikan izin study tour ke luar daerah,” kata Penjabat (Pj) Bupati Bandung Barat, Arsan Latif di Ngamprah, Minggu (19/5/2024).
Ia menegaskan agar pihak sekolah yang sudah merencanakan karya wisata di luar daerah untuk membatalkan rencana tersebut. Jika tidak, pihaknya tak segan akan memberikan sanksi.
“Sekolah hanya boleh melaksanakan karya wisata di dalam wilayah Bandung Barat. Gak ada urusan mau kerja sama saya perintahkan batalkan semua. Tidak ada alasan. Kita lakukan di dalam saja,” tegas Arsan.
“Kalau melanggar pasti kita beri sanksi,” sambungnya.
Karya wisata sekolah hanya boleh dilakukan di dalam wilayah Bandung Barat dengan menimbang asas kemanfaatan dan keselamatan siswa.
Arsan menjelaskan, di wilayah Bandung Barat sendiri banyak tempat wisata dan pusat-pusat pengembangan ilmu pengetahuan seperti Puspa Iptek, Guha Pawon, Observatorium Bosscha, dan beberapa objek wisata lain yang kental dengan ilmu pengetahuan.
“Justru kita harus menghidupkan wisata yang ada di Bandung Barat. Coba kabupaten mana lagi yang punya wilayah indah seperti Bandung Barat. Atau bisa studi banding antar SMP di KBB kan bisa jadi opsi,” kata Arsan.
Imbauan untuk melaksanakan karya wisata di dalam kota itu juga bisa mendorong ekonomi lokal khususnya sektor wisata yang sepi peminat.
“Memang larangan itu untuk yang ke luar daerah karena bisa menjadi kesempatan untuk menghidupkan yang di KBB. Itu kan bisa juga menambah PAD, uang itu bisa berputar untuk kita,” tandasnya. (Wit)