JABAR EKSPRES – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung masih mempertimbangkan larangan study tour bagi pihak sekolah. Sementara ini pihaknya tengah mengkaji persoalan tersebut dan ditujukan terhadap sejumlah sekolah di Bandung.
Penjabat (Pj) Wali Kota Bandung, Bambang Tirtoyuliono memastikan, pihaknya sudah mengeluarkan surat edaran yang diberikan kepada satuan pendidikan. Hal itu berkaitan dengan boleh atau tidaknya study tour dilakukan.
“Kalau misalkan, yang pertama dilihat adalah asas kemanfaatan. Kalau misalkan keluar dari Kota Bandung. Toh di Bandung juga banyak pilihan,” jelas Bambang kepada wartawan, Kamis (16/5).
BACA JUGA: KPU Bandung Barat Terus Upayakan Tekan Suara Tidak Sah di Pilkada 2024
Adapun jika tetap merencanakan ke luar daerah, dia mengingatkan bahwa pihak sekolah sudah harus memiliki rekomendasi dari dinas pendidikan. Termasuk juga rekomendasi dari pihak terkait guna keamanan berkendara.
“Harus mendapatkan rekomendasi dari dinas perhubungan. Berkenaan dengan uji laik dan uji operasi kendaraan,” ungkapnya.
Dia menambahkan, “Jadi kalau misalkan harus dan sudah direncanakan. Bukan boleh atau tidak boleh, tetapi tentunya harus mendapatkan rekomendasi dari dinas pendidikan.”
BACA JUGA: Seorang Pria di Bogor Dikeroyok Massa Usai Ketahuan Maling Sepeda Motor Bermodal Senjata Mainan
Sementara itu, sebelumnya, Kepala Dinas Pendidikan Kota Bandung, Hikmat Ginanjar memastikan, pelaksanaan study tour pihak sekolah bakal dibatasi. Hal ini juga berkaitan dengan surat edaran Gubernur Jawa Barat.
Adapun kecelakaan bus yang membawa rombongan pelajar SMK Lingga Kencana, di Ciater, Kabupaten Subang itu, menurutnya, harus disikapi bersama perihal keamanan dan keselamatan saat hendak melakukan perjalanan antar daerah.
“Kami akan merujuk surat dari Pak Gubernur, karena ternyata memang di surat itu disampaikan bahwa Study Tour itu harus ada pemberitahuan kepada Disdik,” ujar Hikmat kepada wartawan, belum lama ini.
BACA JUGA: Daftar Penjaringan Bacawalkot Bogor ke PPP, Eka Maulana Akui Dapat Wejangan dari Tokoh Elite
“Walaupun sebetulnya ini juga bisa dilakukan oleh sekolah-sekolah, tapi surat Gubernur itu menjadi rujukan kami. Jadi akan kami batasi (study tour),” sambungnya.
Bahkan dirinya menekankan, apabila perjalanan yang ditempuh saat study tour itu lumayan jauh, maka disarankan untuk tidak melanjutkan hal tersebut. Terlebih lagi jika kendaraan yang mengangkut penumpang tampak kurang memadai.