JABAR EKSPRES – Pondok Pesantren Modern Sahid, Kabupaten Bogor, buka suara terkait kasus dugaan penganiayaan terhadap dua satri oleh seniornya.
Kepala Pengasuh Ponpes Modern Sahid Ustadz Jahidi mengatakan, terkait berita dugaan penganiayaan saat ini sedang dalam proses mediasi antara pelaku dan korban.
“Sejak awal dugaan pesantren telah melakukan mediasi kepada dua belah pihak. Dan alhamdulillah sudah dilakukan mediasi pertemuan pada hari Ahad, 12 Mei 2024,” kata Ustadz Jahidi dalam keterangan, Rabu (15/5).
BACA JUGA: Tak Ada Calon dari Jalur Perseorangan dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bandung 2024
Namun kata dia, wali santri seorang korban tidak hadir dan telah melaporkan terlebih dahulu kepada pihak berwajib.
Adapun hasil mediasi antara kedua belah pihak sebagai berikut:
1. Pihak Pesantren tidak pernah mentolerir tindakan bullying baik oleh santri ataupun guru.
2. Sesuai ketentuan yang berlaku Pesantren memberikan sanksi tegas kepada santri yang melakukan pelanggaran sesuai ketentuan.
3. Orang tua santri pelaku dan santri korban yang hadir menerima kebijakan mediasi yang dilakukan pesantren untuk islah dan kebaikan bersama. Upaya islah ini juga akan dilakukan kepada santri korban yang tidak hadir.
4. Wali Santri seorang korban yang tidak hadir telah melaporkan terlebih dahulu kepada pihak berwajib. Pesantren menghormati laporan dari salah seorang korban tersebut ke pihak berwajib. Dan mengikuti proses mediasinya.