JABAR EKSPRES – Lewat kajiannya, Asia Development Bank (ADP) pernah memposisikan Kota Bandung sebagai kota termacet di Indonesia pada tahun 2019. Bahkan, kerugian ekonomi imbas hal tersebut menyentuh angka Rp 4 triliun rupiah.
Apabila dibandingkan dengan tahun tersebut, Menurut Akademisi UPI Prodi Matematika, Fitriani Agustina menyebut, kerugian akibat kemacetan di Kota Bandung saat ini pastinya jauh lebih besar ketimbang tahun 2019.
“Dari segi populasi masyarakatnya kan terus mengalami pertambahan. Apalagi terdapat fenomena urban yang mana individu banyak beralih ke perkotaan. Inikan sampel untuk melakukan perhitungan,” katanya kepada Jabar Ekspres, Rabu (15/5).
BACA JUGA: Disdik KBB Sebut Ada Perubahan Kouta Jalur Zonasi PPDB SMP Negeri
Menurutnya, hal ini berkenaan dengan biaya pengeluaran yang akan semakin bertambah ditiap tahunnya. Belum lagi pergerakan ekonomi berimbas pada kenaikan harga di segala sektor.
“Kalau pake sampel 2019, pastinya kurang relevan. Kalau menyangkut kerugian ekonomi dari segi penggunaan BBM, jumlah kendaraan kan tidak stagnan, pasti terus mengalami penambahan,” ujarnya
“Belum lagi nilai yang digunakan guna perhitungan kan menggunakan harga saat itu. Tiap tahun ada kenaikan, dari mulai Rp 1.000 sampai Rp 2.000 misal, angka kerugiannya kan akan jauh lebih besar tiap tahunnya,” ungkapnya
Hal ini diperkuat dengan data yang dikeluarkan oleh World Bank bahwa Kota Bandung tiap tahun mengalami kerugian imbas kemacetan sebesar Rp 12 triliun. Terdapat peningkatan sebesar Rp 8 triliun dari tahun 2019.
Bahkan, Presiden RI, Joko Widodo pernah menyebutkan imbas kemacetan Kota Bandung dan wilayah Jabodetak, negara merugi sebesar Rp100 triliun tiap tahun.
Guna mengurai kemacetan, terdapat tiga konsep angkutan massal yang rencananya bakal direalisasikan di Kota Bandung. Transportasi tersebut yakni kereta api perkotaan (LRT), bus rapid transit (BRT), reaktivasi jalur kereta api, dan moda Kereta Gantung.
Hingga kini, wacana tersebut belum satupun yang dapat terealisasi. Padahal, proyek Bandung sebagai Kawasan Strategis Nasional telah ditetapkan sejak tahun 2018. (Dam)