JABAR EKSPRES – Korban dugaan kasus penganiayaan di salah satu pondok pesantren modern, Kabupaten Bogor bertambah menjadi dua orang.
Kapolsek Cibungbulang Kompol Zulkernaidi mengatakan, pihaknya sudah mendapatkan laporan dari salah satu korban didampingi orang tuanya.
Polisi menyebut korban ada dua dengan inisial RK dan H. Keduanya diundang ke Polsek untuk mengklarifikasi peristiwa tersebut.
BACA JUGA: Kunjungi DPD Golkar, Maman Padud Pastikan Maju di Pilkada Banjar
“Terkendalanya beberapa hari ke belakang korban yang satu belum bisa datang pada saat itu, sekarang baru insyaallah kita dapatkan keterangannya itu, baru sampai sejauh itu yang bisa kita sampaikan,” ujarnya kepada media, Selasa (14/5).
Kendati begitu, dia belum bisa menjelaskan secara rinci terkait motif, karena masih melakukan pendalaman serta klarifikasi terhadap korban.
“Nanti ada lagi klarifikasi terhadap yang diduga, korbannya ada dua, jadi tetap satu laporan untuk dua korban dan untuk korban dua-duanya sudah kita visum,” tambahnya.
BACA JUGA: Imbas Kecelakaan Maut di Subang, Dishub Jabar Dorong Kemenhub Keluarkan Ini
Sementara itu, Kepala Pengasuh Pondok Pesantren Modern Sahid Bogor Ustad Jahidi mengatakan, terkait berita dugaan penganiayaan saat ini sedang dalam proses mediasi antar santri pelaku dan santri korban.
“Sejak awal dugaan pesantren telah melakukan mediasi kepada dua belah pihak. Dan alhamdulillah sudah dilakukan mediasi pertemuan pada hari Ahad, 12 Mei 2024.
Tetapi wali santri seorang korban tidak hadir dan telah melaporkan terlebih dahulu kepada pihak berwajib,” pungkasnya. (SFR)