“Selanjutnya dalam menatapkan pagu anggaran belanja modal tanah harus didasarkan pada rencana pengadaan tanah yang disusun sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Dokumen rencana pengadaan tanah tersebut,” jelas Mohan.
Kedua, terkait realisasi APBD dalam pemenuhan RPJMD, Mohan menyampaikan bahwa tim Pansus LKPJ 2023 menilai Pemkot Bogor harus menyelesaikan 10 indikator kinerja pada misi RPJMD yang belum terselesaikan. Hal tersebut bisa dilakukan dengan menyiapkan perencanaan dan penganggaran yang konsisten berdasarkan peraturan perundang-undangan yang mengeatur mengenai pengelolaan keuangan daerah.
BACA JUGA: Minimalisir Kecelakaan, Dishub Bandung Barat Sweeping Rutin Bus Pariwisata
“Pemerintah Kota Bogor harus fokus pada program peningkatan kesejahteraan masyarakat dalam hal pemerataan pembangunan di daerah perbatasan dan kawasan kumuh, peningkatan akses dan mutu pendidikan formal dan non formal, penurunan angka pengangguran serta pertumbuhan ekonomi,” ungkap Mohan.
Ketiga, terkait reformasi hukum atau pelaksanaan dan pembentukan produk hukum, Mohan mengatakan bahwa Pemkot Bogor perlu melakukan penguatan terhadap indeks reformasi hukum dan indeks kualitas kebijakan. Hal tersebut dapat tercapai dengan evaluasi terhadap produk hukum daerah yang telah diterbitkan dan penganggaran dalam penyusunan peraturan pelaksanaan dari peraturan daerah yang sudah diterbitkan dalam sosialisasi Perkada di OPD.
Ia juga meminta Bagian Hukum sesuai dengan tupoksi agar segera menyelesaikan perwali- perwali terkait Perda tahun 2023 yang belum diterbitkan seperti Perwali terkait dengan Santunan Kematian, Perwali terkait dengan Perda no. 2 tahun 2022 Penyelenggaraan Pesantren,dan Perwali terkait dengan Perda Perda No. 10 tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Perilaku Penyimpangan Seksual dan Perda Perda lainnya.
“Rekomendasi DPRD Kota Bogor terhadap LKPJ Wali Kota Bogor Tahun 2022 yang belum ditindaklanjuti pada tahun 2023 agar ditindaklanjuti pada tahun 2024 sekaligus menindak lanjuti rekomendasi DPRD Kota Bogor terhadap LKPJ Wali Kota Bogor Tahun 2023,” tutupnya.
Terpisah, anggota anggota tim Pansus LKPJ 2023, Endah Purwanti, mengungkapkan berdasarkan hasil rapat internal yang dilakukan oleh tim pansus, terdapat beberapa catatan atas kinerja Wali Kota Bogor Bima Arya di 2023.
Pertama soal penyelesaian permasalahan kemiskinan. Menurut Endah, akar dari tingginya angka kemiskinan di Kota Bogor dikarenakan masih rendahnya angka lama sekolah di Kota Bogor yang berpengaruh kepada tingginya angka pengangguran terbuka di Kota Bogor.