JABAR EKSPRES – Setelah video Jiah, seorang YouTuber dari Korea Selatan, menjadi viral karena diajak masuk ke hotel oleh seorang pria Indonesia saat sedang makan sendirian, akhirnya identitas pria tersebut terungkap sebagai Asri Damuna, Kepala Kantor Unit Penyelenggara Bandar Udara (UPBU) Sangia Nibandera Kolaka, Sulawesi Tenggara.
Asri Damuna telah dibebastugaskan dan sedang menjalani pemeriksaan.
Baca juga : Demi Menjaga Ketertiban, Juru Parkir Liar Bakal Kena Sidang Tindak Pidana Ringan
Jiah menyampaikan rasa terima kasih kepada netizen Indonesia yang peduli terhadap dirinya dan mengungkapkan bahwa dirinya dalam kondisi baik.
Melalui unggahan di Story, Jiah menyatakan, “Saya terkejut melihat video saya menjadi viral di media sosial lain, terima kasih kepada semua yang telah peduli terhadap saya. Sekarang saya aman dan baik-baik saja, jadi tidak perlu khawatir! Saya akan lebih berhati-hati di masa mendatang.”
Meskipun Jiah telah membaca seluruh komentar yang diterima di kolom video YouTube miliknya, ia meminta maaf karena tidak dapat membalas semua komentar tersebut.
Selain itu, Jiah juga mengingatkan netizen untuk tidak percaya pada akun-akun palsu yang mengatasnamakan dirinya di TikTok atau platform lainnya.
Video Jiah menjadi viral setelah ia mengunggah konten liburan di Manado dan Bunaken, di mana ia diajak oleh dua pria lokal untuk bergabung ke hotel tempat mereka menginap.
Reaksi dan tindakan dua pria tersebut menuai sorotan dari netizen, yang membanjiri kolom komentar dengan pesan agar Jiah lebih berhati-hati ketika berkenalan dengan orang baru.
Beberapa netizen bahkan meminta agar Jiah menghapus kontak kedua pria tersebut.
Baca juga : Viral Mahasiswa Asal Sleman Tewas Ditendang Guru Saat Latihan Silat
Dalam konteks ini, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) telah membebastugaskan Asri Damuna untuk memudahkan penyelidikan lebih lanjut terkait video yang viral tersebut.
Juru Bicara Kementerian Perhubungan, Adita Irawati, menyatakan, “Kementerian Perhubungan sangat menyesalkan video viral yang melibatkan Asri Damuna, Kepala Kantor UPBU Sangia Nibandera Kolaka. Yang bersangkutan telah dibebastugaskan guna memudahkan penyelidikan dan tindakan lebih lanjut.”