Halte Bus TMB di Jalan Raya Cinunuk Kian Kumuh, Pemdes Minta Bangunan Dirobohkan Saja

“Termasuk telah mengirim surat ke dinas dan instansi terkait agar halte bus dibongkar sesuai keinginan masyarakat,” tukasnya.

Berdirinya halte bus TMB tersebut dinilai mengganggu, disebabkan karena keberadaannya tidak berfungsi alias tak bisa dimanfaatkan.

Selain itu, halte bus TMB di Jalan Raya Cinunuk dianggap mengganggu dan merusak estetika, pasalnya infrastruktur lalu lintas pun turut mengalam8 dampak, yakni kemacetan panjang, terutama saat jam sibuk.

BACA JUGA: Komisi V Optimis PPDB 2024 Rapi dari Siswa ‘Titipan’

Mengenai halte bus TMB yang sudah tidak berfungsi dan kian kumuh, kini selain jadi tempat pembuangan sampah serta kerap jadi tempat istirahat orang dengan gangguan jiwa (ODGJ), tak jarang jadi tempat berkumpulnya kelompok anak jalanan (punk), yang juga berdampak pada terhambatnya alus lintas.

Bahkan, keberadaan halte bus TMB yang dibangun tepat di trotoar dan nyaris di sempadan sungai itu, menghalangi pejalan kaki khususnya warga yang keluar dan masuk gerbang Kompleks Permata Biru.

Sementara itu, Ketua BPD Cinunuk, Setiawan mengaku, pihaknya bersama Pemerintah Desa (Pemdes) Cinunuk tidak tinggal diam, dalam menindak lanjuti aduan warga terkait kumuh serta mengganggunya halte bus TMB tersebut.

“Kita langsung mengirim surat ke dinas terkait baik ke Kecamatan Cileunyi, Pemkab Bandung dan Pemprov Jabar,” imbuhnya.

Setiawan menjelaskan, surat yang dilayangkan itu berisikan agar halte bus TMB di Jalan Raya Cinunuk untuk dibongkar keberadaannya.

“Karena surat yang dikirim BPD yang diketahui Kades Cinunuk ke dinas terkait agar halte bus TMB belum direspon, BPD pun siap bergerak,” jelasnya.

BACA JUGA: Kecelakaan Maut Bus Pariwisata di Subang, 9 Orang Tewas di Lokasi

Setiawan menilai, pihak BPD Cinunuk siap bergerak itu di antaranya, segera berkoordinasi dengan pihak terkait, mulai di desa dan kecamatan untuk segera ditindak lanjuti.

Dia menyampaikan, apabila koordinasi yang dilakukan sudah disepakati bersama, maka pihaknya akan mendatangi Dinas Perhubungan (Dishub), baik di Pemkab Bandung maupun Pemprov Jabar.

“Kita akan mendatangi pihak dinas terkait baik di Pemkab Bandung atau Pemprov Jabar (Dishub) sambil memberikan surat. Intinya kita minta halte bus TMB dibongkar saja,” pungkas Setiawan. (Bas)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan