JABAR EKSPRES – Keberadaan Terminal Cileunyi yang berlokasi di wilayah Desa Cileunyi Wetan, Kabupaten Bandung kini statusnya sudah bukan tempat pangkalan.
Anggota DPRD Kabupaten Bandung Dapil 3, Hilman Farouq memberi masukan, agar lahan eks Terminal Cileunyi dapat dimanfaatkan oleh Pemdes Cileunyi Wetan, baik berkolaborasi dengan Pemkab Bandung maupun bersama pihak swasta.
“Saya lebih setuju apabila lahan eks Terminal Cileunyi bisa dijadikan pusat perdagangan untuk menampung atau mewadahi UMKM (Usaha Mikro, Kecil dan Menengah) lokal,” katanya kepada Jabar Ekspres melalui seluler, Jumat (10/5).
BACA JUGA: Dukungan Sejumlah Ormas dan Komunitas untuk Kang Ridha Maju di Pilwalkot Bandung 2024
Menurut Hilman, pemanfaatan lahan menjadi pusat perniagaan itu, karena di wilayah Cileunyi terdapat banyak potensi UMKM yang bisa juga nantinya mendorong perekonomian lokal.
Ketika ditanya apakah berpotensi kembali aktif Terminal Cileunyi, mengingat saat ini menjamur angkot yang parkir dan mangkal secara liar. Anggota DPRD dari Fraksi Partai PKB itu mengaku, belum ada pembahasan khusus.
“Selama saya jadi anggota DPRD Kabupaten Bandung, belum ada pembahasan secara khusus mengenai eks Terminal Cileunyi,” ujarnya.
BACA JUGA: Pemekaran Kabupaten Bandung Timur Hanya Dongeng Belaka, Ternyata Tak Pernah Diparipurnakan DPRD
Hilman menerangkan, meski dirinya masuk sebagai anggota DPRD Kabupaten Bandung dari Dapil 3, namun terkait usulan serta pembahasan khusus eks Terminal Cileunyi, sementara ini perlu dikomunikasikan dengan Komisi A.
“Selama saya menjadi dewan, tidak aya pembahasan terkait eks Terminal Cileunyi, kaleresan saya di Komisi D jadi bukan mitra kerja terkait aset dan pemerintahan desa,” terangnya.
“Mungkin kalau di mitra kerjanya Komisi A, bisa dikoordinasikan untuk pemanfaatan lahan tersebut,” tukas Hilman.
BACA JUGA: Efek Momen Libur Panjang, Pengelola Bandung Zoo Targetkan 7.000 Pengunjung
Sementara itu, Kepala Desa Cileunyi Wetan, Hari Haryono menyampaikan, secara administratif lahan tersebut merupakan aset milik desa sejak dulu.
“Iya secara kewilayahan lahan tersebut memang milik Desa Cileunyi Wetan. Sedari dulu lahan itu sudah menjadi lahan milik desa sesuai kohir milik desa,” ucapnya.