JABAR EKSPRES – Berikut informasi lengkap mengenai cara cek formasi CPNS 2024, link pendaftaran, dan syarat pendaftaran.
Untuk dapat mengetahui cara cek formasi CPNS 2024 pastikan membaca sampai tuntas untuk memahaminya dengan baik.
Pemerintah Indonesia akan membuka rekrutmen Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) pada tahun ini. Proses pendaftaran akan dimulai pada Juni atau Juli 2024.
CASN tahun 2024 akan menghadirkan dua formasi, yaitu Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dengan total kebutuhan formasi sebanyak 2,3 juta.
Dari jumlah tersebut, 690 ribu formasi adalah untuk CPNS dan 1,6 juta formasi adalah untuk PPPK. Sebanyak 225 ribu lowongan CPNS dibuka secara khusus untuk penempatan di Ibu Kota Negara (IKN), sedangkan PPPK dibuka sebagai solusi terhadap masalah tenaga honorer.
Seleksi CPNS ini akan dibagi menjadi 3 tahap, yaitu periode pertama yang terbuka untuk sekolah kedinasan, periode kedua untuk CPNS dan PPPK, dan periode ketiga untuk pengumuman dan seleksi administrasi penerimaan CPNS dan PPPK.
Baca juga: Pendaftaran CPNS 2024 Kapan Dibuka? Ini Bocorannya
Untuk mendaftar CPNS 2024, peserta harus mengikuti beberapa langkah.
Pertama, peserta harus masuk ke situs resmi SSCASN di sscasn.bkn.go.id atau mengklik tautan yang disediakan.
Kemudian, peserta harus membuat akun dengan menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan login menggunakan NIK sebagai username dan password yang telah didaftarkan.
Selanjutnya, lengkapi biodata dan pilih jenis pilihan formasi instansi serta jabatan sesuai pendidikan. Data pendidikan juga harus dilengkapi dan dokumen yang dibutuhkan harus diunggah.
Setelah itu, peserta harus memeriksa kelengkapan hasil unggahan dan mencetak kartu informasi dan kartu pendaftaran.
Dokumen peserta akan diverifikasi oleh petugas verifikator informasi. Jika dinyatakan lulus seleksi administrasi, peserta harus mencetak kartu ujian di akun SSCASN.
Selanjutnya, panitia seleksi instansi akan mengumumkan informasi kelulusan pelamar dan dilanjutkan dengan pemberkasan dan penetapan NIP.
Selain dokumen pendaftaran seperti Kartu Keluarga (KK), Kartu Tanda Penduduk (KTP), ijazah, transkrip nilai, dan pas foto, terdapat juga persyaratan lain untuk mendaftar CPNS 2024.