JABAR EKSPRES – Seorang warga bernama Yanti (40), warga Ciamis, Jawa Barat, meninggal dengan cara tragis di tangan suami sendiri, Tarsum (41), yang diduga melakukan pembunuhan dengan cara mutilasi.
Peristiwa itu terjadi di dekat rumah mereka di Desan Cisontrol, Kecamatan Rancah, Kabupaten Ciamis, Jumat (3/5/2024) sekitar pukul 07.30 WIB.
Berikut adalah 6 fakta terkait pembunuhan istri yang dilakukan oleh suaminya di Ciamis.
1. Pembunuhan Terjadi di Jalan Kampung
Aksi pembunuhan dilakukan oleh suami korban di jalan kampung, tepatnya di Dusun Sindangjaya Desa Cisontrol.
2.Tubuh Korban Terbagi Beberapa Bagian
Korban ditemuoan meninggal dunia dalam keadaan termutilasi di beberapa bagian tubuhnya, termasuk kedua tangan dan kedua kakinya, sementara tubuh dan kepala masih menyatu.
3. Daging Korban Ditenteng oleh Pelaku
Selain memutilasi tubuh istrinya, pelaku juga menenteng daging korban menggunakan baskom dan menawarkannya kepada warga untuk dijual.
4. Korban Dibunuh saat Berangkat Ngaji
Pembunuhan terjadi saat korban hendaknpergi ke pengajian di masjid, diduga oleh pelaku dengan menggunakan kayu balok.
5. Pelaku Sempat Depresi
Tiga hari sebelum kejadian, pelaku mengalami depresi dan bahkan mencoba bunuh diri dengan membenturkan kepala ke tembok. Pelaku juga sempat menitipkan anaknya yang masih SMA kepada tetangga karena rencananya akan merantau ke Kalimantan.
6. Polisi Sudah Amankan Pelaku
Setelag laporan dari warga, petugas kepolisian datang san bersama-sama warga menangkap pelaku. Saat penangkapan, pelaku sempat melawan dan terlihat dalam kondisi syok dan reaktif secara emosional.
Kejadian inintelah menghebohkan warga sekitar, sementara penyelidikan polisi masih terus berlanjut untuk mengungkap motif sebenarnya dibalik pembunuhan ini.