JABAR EKSPRES – Anggaran penyelenggaran untuk Pilkada serentak 2024 di Kabupaten Bandung Barat (KBB) belum cair sepenuhnya, padahal tahapan untuk keberlangsungan pemilihan kepala daerah sudah berjalan.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bandung Barat pun berharap Pemerintah Daerah (Pemda) KBB segera mengucurkan sisa dana tersebut demi kelancaran proses Pilkada.
“Pemda KBB memberi hibah Rp51 miliar, tetapi baru dicairkan 40 persen atau setara dengan Rp20 miliar, sehingga masih ada sisa Rp31 miliar,” kata Ketua KPU KBB, Ripqi Ahmad Sulaeman saat dikonfirmasi, Selasa 30 April 2024.
Sebelumnya, KPU Kabupaten Bandung Barat pada 2023 lalu mengajukan anggaran hibah untuk Pilkada sebesar Rp70 miliar. Namun, Pemda Bandung Barat hanya mampu merealisasikan sebesar Rp50 miliar.
BACA JUGA: PKB Kabupaten Bandung Tidak Mencalonkan Pilkada 2024, Bupati Incumbent Kembali Maju
“Bandung Barat memiliki wilayah yang luas, dengan anggaran Rp70 miliar untuk Pilkada agar kegiatan sosialisasi bisa lebih optimal. Tetapi yang di realisasikan hanya Rp50 miliar, namun kami akan tetap optimalkan itu,” katanya.
Menurutnya, kebutuhan untuk tahapan Pilkada dengan dana hibah sebesar Rp51 sudah tertutup. Tetapi, ada satu tahapan yang tidak masuk dalam rancangan anggaran biaya (RAB) KPU, yakni perekrutan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK).
Sehingga, sambung Ripqi, KPU Kabupaten Bandung Barat memerlukan anggaran tambahan untuk tahapan yang tidak masuk dalam RAB.
“Saat ini kita harus juga melakukan rekrutmen, sementara perekrutan PPK ini tidak kami masukan dalam RAB. Karena itu kami memerlukan anggaran tambahan,” jelasnya.
Untuk menutup anggaran tahapan ini, dikatakan Ripqi, KPU terpaksa akan merevisi atau menggeser anggaran lain untuk melaksanakan tahapan perekrutan PPK sesuai dengan aturan.
BACA JUGA: Sesar Lembang Aktif Bergerak, Warga KBB Terus Rasakan Gempa Lokal
“Kita akan mengkaji terlebih dahulu, yang lebih memungkinkan kita akan menggeser anggaran tahapan sosialisasi dan dialokasikan beberapa ke tahapan rekeutmen PPK,” paparnya.
“Rencananya kita ingin mengoptimalkan anggaran itu untuk sosialisasi,” sambungnya.
Sedangkan untuk jumlah PPK, Ripqi menyebutkan masih sama dengan Pemilu Presiden (Pilpres) yakni sebanyak 5 orang/ kecamatan dan PPS 3 orang.