JABAR EKSPRES – Potensi bencana hidrometeorologi kian meningkat. Bencana yang disebabkan masalah cuaca ini, berdasarkan temuan Dinas Kebakaran (Diskar) Kota Bandung, sudah menyebabkan belasan peristiwa selama periode Januari – April 2024.
Pihaknya merincikan ada sebanyak enam titik yang dilanda longsor dan banjir, tiga titik dilanda pergeseran atau tanah amblas, pohon tumbang sebanyak dua titik, hingga kirmir roboh yang terjadi terhadap tiga lokasi bantaran sungai.
Menanggapi hal tersebut, Kasi Mitigasi Bencana Diskar PB Kota Bandung, Amires Pahala menilai bahwa Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) khusus untuk Kota Bandung, harus dibentuk sesegera mungkin.
BACA JUGA: Pabrik di Sukabumi Didemo Warga, Buntut Ada Dugaan Pungli dan Tak Prioritaskan Masyarakat Sekitar
“Kalau regulasi kan sesuai dengan Undang-Undang 24 tahun 2007. Itu memang setiap kabupaten/kota itu harus membentuk BPBD,” ungkap Amires kepada wartawan di Balaikota, Kamis (25/4).
Terlebih apabila melihat akhir-akhir ini, lanjutnya, Kota Bandung tengah banyak dirundung potensi kejadian bencana hidrometeorologi. Di antaranya seperti banjir yang semakin sering dan peristiwa longsor.
“Sehingga diperlukan suatu badan khusus yang untuk bisa mengurangi risiko-risiko yang ada. Kami lebih baik melakukan pencegahan, kewaspadaan dengan menyiapkan lembaganya,” ucap Amires.
BACA JUGA: Nasdem dan Golkar Buka Peluang Koalisi di Pilwalkot Bogor
“Karena sesuai dengan regulasi itu tersendiri, adanya (perbedaan) Dinas Kebakaran Dan Penyelamatan dan juga Badan Penanggulang Bencana Daerah. Memang dua lembaga ini dengan dua urusan yang berbeda, dengan dua standar pelayanan minimal juga yang berbeda,” pungkasnya.