Perayaan 383 Tahun Kabupaten Bandung, Tata Kelola Sampah Masih Jadi Sorotan

Masyarakat saat melintas tumpukan sampah yang berada di belakang Pasar Baleendah, Kabupaten Bandung, Kamis (18/4/2024). Foto Agi Jabar Ekspres
Masyarakat saat melintas tumpukan sampah yang berada di belakang Pasar Baleendah, Kabupaten Bandung, Kamis (18/4/2024). Foto Agi Jabar Ekspres
0 Komentar

Dadang pun melihat jika persoalan sampah ini sudah diatur dalam Undang-Undang.

“Ada dua hal itu, satu mengurangi dan dua menangani. Mengurangi, yaitu mengurangi timbunan sampah dengan cara menggunakan kemasan-kemasan yang bisa digunakan ulang seperti tumbler, tas belanjaan, dan lain-lain. Disaat halal bihalal, menyediakan makanan dengan cara prasmanan,” pungkasnya.

Laman:

1 2
0 Komentar