JABAR EKSPRES – Bantuan Sosial Pendidikan Indonesia Pintar (PIP) Kemdikbud dengan nilai Rp450.000 dan Rp1.800.000 sudah disalurkan di beberapa daerah.
Setiap peserta PIP Kemdikbud SMA/SMK akan menerima bantuan sebesar Rp1.800.000, sedangkan siswa SD dan SMP akan menerima bantuan mulai dari Rp450.000 hingga Rp750.000.
Penyaluran bansos ini telah dimulai, tetapi tidak semua penerima menerima secara bersamaan. Di daerah Purbalingga, Jawa Tengah, siswa telah dapat memeriksa rekening masing-masing.
Program PIP ini ditujukan untuk siswa dari keluarga miskin/rentan miskin yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan DAPODIK.
Baca juga: Cek Pencairan Dana PIP April 2024 via HP, Gampang Banget!
Selain itu, siswa yang berasal dari keluarga yatim piatu, terkena dampak bencana alam, putus sekolah, mengalami kelainan fisik, atau memiliki orang tua yang kehilangan pekerjaan juga dapat menerima PIP.
Namun, tidak semua siswa yang memenuhi kriteria tersebut dapat menerima bantuan jika tidak terdaftar dalam DTKS RI. Siswa yang belum menerima bantuan diharapkan bisa sabar menunggu penyaluran dan pencairan di seluruh Indonesia.
Cara Cek PIP
Untuk bisa melakukan pengecekan apakah siswa terdaftar atau tidak dalam program PIP maka bisa di akses melalui laman resmi PIP. Berikut caranya:
1. Akses laman resmi https://pip.kemdikbud.go.id.
2. Di bagian bawah kanan cari menu “Cari Penerima PIP”.
3. Isi NIK dan NISN di kolom yang telah disediakan.
4. Ketik kode captcha yang disediakan.
5. Mengeklik “Cek Penerima PIP”
Jika kamu terdaftar sebagai penerima PIP Kemdikbud maka data dirimu akan terlihat.
Baca juga: Cek Jadwal Resmi Pencairan PIP Kemdikbud 2024 Disini