JABAR EKSPRES – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Abdullah Azwar Anas menyatakan bahwa setiap Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bekerja di Ibu Kota Nusantara (IKN) akan mendapatkan satu unit hunian apartemen.
Pemindahan ASN ke IKN akan dilakukan secara bertahap, sesuai dengan penapisan kelembagaan dan ketersediaan hunian. Pada tahun 2024, 47 menara apartemen akan disiapkan untuk ASN.
“Pegawai ASN yang dipindah pada tahap pertama akan diberikan tunjangan khusus, jadi akan ada tunjangan khusus bagi ASN yang pindah pionir,” ujar Azwar Anas saat konferensi pers di kantor Kementerian Komunikasi dan Informatika, Jakarta, Rabu (17/4).
Menurut informasi dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, setiap menara apartemen memiliki 60 unit hunian dengan luas 98 meter persegi.
Baca juga: ASN Pelayanan Publik Tidak WFH, Sekda Jabar: Tidak Banyak Ba-Bi-Bu
“Jadi yang pindah tahun pertama ini akan mendapatkan fasilitas, menurut teman-teman ini menaranya bagus, terus gede. Bayangkan ini 98 meter persegi, ini sangat luas,” jelasnya.
Dari 47 menara apartemen yang disiapkan, 29 menara ditujukan untuk ASN dan 18 menara untuk TNI-Polri. Total tersedia 2.820 unit hunian, di mana 1.740 unit untuk ASN dan 1.080 unit untuk TNI-Polri.
Bagi ASN, pada Juli 2024 diharapkan 8 menara apartemen rampung, 14 menara ditambah pada Agustus, dan 7 menara lagi ditambahkan pada November, sehingga total 29 menara tersedia untuk ASN.
ASN akan mulai dipindahkan ke IKN setelah bulan Agustus 2024, setelah perayaan Upacara Hari Kemerdekaan Republik Indonesia di IKN. Ribuan orang diperkirakan akan menghadiri acara tersebut dan bermalam di IKN, sehingga membutuhkan penginapan.
“Pemindahan pertama ini setelah Agustus, Insya Allah September. Tapi Juli para menteri sebagian ada yang mulai pindah ke IKN,” tuturnya.
Baca juga: Kebijakan WFH ASN Pasca Lebaran, Pemkot Bandung: Tak Lebih 15 Persen