JABAR EKSPRES – Menteri Perhubungan (Menhub), Budi Karya Sumadi mengungkapkan, mobil Grand Max yang terlibat kecelakaan di Tol Jakarta-Cikampek (Japek) KM 58 adalah travel gelap. Hal ini sebagaimana keterangan yang dia dapatkan dari rilis KNKT.
Dalam rilis KNKT, terungkap fakta bahwa mobil Grand Max tersebut kelebihan kapasitas penumpang. Selain itu, sang sopir diindikasikan dalam keadaan letih. Lalu, pengemudi mobil tersebut telah melakukan perjalanan bolak balik Ciamis ke daerah Jawa Tengah selama 4 hari pulang pergi.
BACA JUGA: Lalu Lintas Kota Cimahi Ramai Lancar saat Idul Fitri
“Semestinya mengangkut 8-9 orang, kali ini mengangkut bahkan sampai 12 orang dan itu tentu tidak layak,” ucap Menhub RI.
Budi mengimbau agar masyarakat tidak memilih sembarangan angkutan transportasi darat untuk mudik. Kemudian, dia berharap hal ini bisa dijadikan sebagai pembelajaran.
“Selain itu juga pastikan jumlah penumpangnya wajar tidak melebihi kapasitas,” jelasnya.
Oleh karena itu, jika masyarakat menemukan angkutan darat yang dicurigai tidak resmi, maka masyarakat dapat melaporkan hal terkait ke Dinas Perhubungan (Dishub) atau Kepolisian Lalu Lintas setempat untuk bisa ditindak. (*)
BACA JUGA: Ibrah dari Kecelakaan Tol Japek KM 58