JABAR EKSPRES – Rumah pasangan Harvey Moeis dan Sandra Dewi digeledah Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung), pada Senin (1/4) malam.
Penggeledahan tersebut dilakukan berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi dalam tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015 s/d 2022 dengan tersangka Harvey Moeis.
Berdasarkan informasi yang diterima, Tim Penyidik Kejagung berhasil menyita sejumlah barang bukti dari kediaman Harvey Moeis dan Sandra Dewi tersebut.
BACA JUGA: Harga Pangan Hari Ini Selasa, 2 April 2024: Daging, Cabai, dan Bawang Naik
Adapun barang bukti yang disita meliputi barang elektronik, kumpulan dokumen terkait, serta dua buah unit mobil mewah dengan merk Mini Cooper S Countryman F60 berwarna merah dan Rolls Royce berwarna hitam.
Direktur Penyidikan (Dirdik) Jampidsus Kuntadi pun membenarkan adanya penyitaan dua unit mobil mewah tersebut.
“Betul Roll Royce dan Minicooper,” kata Kuntadi di Jakarta, Selasa (2/4).
BACA JUGA: Kuatkan Kepekaan dan Kepedulian, Karta Rancasari Santuni Anak Yatim Dengan Aksi BERLIAN
Usai penyitaan, dua unit mobil mewah milik Harvey Moeis itu pun dibawa Kejagung sekitar pukul 23.00 WIB.
Seperti diketahui, kegiatan penggeledahan dan penyitaan ini dilakukan oleh Tim Penyidik guna menindaklanjuti kesesuaian hasil dari pemeriksaan/keterangan para tersangka dan saksi mengenai aliran dana yang diduga berasal dari beberapa perusahaan yang terkait dengan kegiatan tata niaga timah ilegal.
Tim Penyidik juga menemukan sejumlah barang lainnya, namun hingga saat ini masih dilakukan verifikasi keasliannya oleh ahli sehingga belum dapat dikenakan tindakan penyitaan.
BACA JUGA: CBR Bogor Riders Bagikan Santunan dan Buka Bersama Anak Yatim
Selanjutnya, Tim Penyidik akan terus menggali fakta-fakta baru dari barang bukti tersebut guna membuat terang suatu tindak pidana yang tengah dilakukan penyidikan.