JABAR EKSPRES – Polresta Bogor Kota akhirnya merilis kasus tindak pidana pembunuhan lantaran asmara yang sempat menggemparkan warga Kampung Kaum, Kelurahan Kedungwaringin, Kecamatan Tanah Sareal pada pekan lalu.
Kabag Ops Polresta Bogor Kota, Kompol Wahyu Maduransyah menjelaskan, detik-detik kronologi pembunuhan yang dilakukan RM (28) terhadap istrinya NA (26) di lingkungan rumahnya, tepatnya di dalam kamar.
Tersangka tega secara brutal menghabisi nyawa istrinya dengan sadis dalam keadaan sakit hati lantaran ajakan rujukannya ditolak.
Peristiwa pembunuhan tersebut pertama kali diketahui oleh keluarga tersangka, yakni ibu, tante, dan adik tersangka.
“Setelah adanya teriakan atau jeritan dari korban yang berdada di kamar, mereka bertiga segera bergegas menuju kamar. Namun tidak bisa masuk karena terkunci dari dalam,” kata Kompol Wahyu saat konferensi pers di Mapolresta Bogor Kota pada Senin, 1 April 2024.
BACA JUGA: Kejari Ciamis Ringkus Dua Tersangka Korupsi Rp56 Miliar
Ia menjelaskan, saat itu, pihak keluarga yang berada di lokasi kejadian meminta bantuan kepada Ayah tersangka yang sedang berada di luar rumah.
“Lantaran pintu kamar tersangka tidak bisa dibuka, bu RM (Ibu tersangka) langsung menghubungi suaminya. Mendengar kabar tersebut ayah tersangka langsung pulang dan langsung membuka pintu kamar tersebut,” urainya.
“Setelah pintu berhasil di buka pelaku masih ada di dalam kamar, dan korban tergeletak di kamar dengan bersimbah darah, dan pelaku berupaya untuk melarikan diri ke tempat kerabatnya,” imbuh Wahyu.
Hubungan rumah tangga tersangkan dan korban, sambung dia, memang sedang tidak harmonis. Namun di waktu kejadian, tersangka meminta rujuk, namun ditolak oleh korban.
Mendengar penolakan dari korban, tersangka langsung naik pitam dengan melakukan penyerangan terhadap korban dengan cara memiting.
BACA JUGA: Edarkan Sabu dan Obat Keras, 3 Pemuda Diciduk Polres Sukabumi
Namun, korban melakukan perlawanan dengan cara memberontak dan tidak lama kemudian pelaku menindih badan korban yang sedang tidur terlentang, lalu tersangka mengambil obeng yang letaknya berada di rak.
“Melihat ada obeng minus, pelaku meraihnya dan menusukkannya dari arah kiri atas sehingga tusukan mengenai pipi bagian kanan korban,” ungkapnya.