Kemnaker Aktif Awasi Pembayaran THR Menjelang Idulfitri

JABAR EKSPRES – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) terus memantau pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) keagamaan di berbagai daerah, yang harus dilakukan paling lambat tujuh hari sebelum Idulfitri.

Dalam apel daring dari Jakarta pada hari Senin (1/4), Dirjen Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial (PHI dan Jamsos) Kemnaker, Indah Anggoro Putri, meminta jajaran Kemnaker di seluruh daerah untuk mendukung pengawasan pembayaran THR menjelang Idulfitri.

Langkah ini diambil setelah Kemnaker membuka Posko THR sejak diterbitkannya Surat Edaran Menaker Nomor M/2/HK.04/III/2024 tentang Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Hari Raya Keagamaan Tahun 2024 bagi Pekerja/Buruh di Perusahaan pada tanggal 15 Maret 2024.

“Perkenankan saya mengimbau kepada bapak/ibu semua bahwa kita semua harus mendukung penyelenggaraan atau pelaksanaan THR ini secara baik dan efektif sebagaimana SE Menaker tersebut. Pelayanan ini bukan hanya milik Ditjen PHI dan Jamsos atau Binwasnaker tetapi kiranya harus di-support oleh seluruh pegawai satker di Kemnaker,” ungkapnya.

Baca juga: Cek Fakta: Gojek Bagikan THR Ojol Rp1,2 Juta dan Rp1,8 Juta, Waspada Hoaks

Indah juga menekankan pentingnya koordinasi dan kolaborasi dengan Dinas Ketenagakerjaan di berbagai wilayah Tanah Air untuk memantau pelaksanaan pembayaran THR.

“Kiranya bapak/ibu juga dapat mengingatkan mitra-mitranya agar menyelenggarakan atau melaksanakan pembayaran THR tepat waktu sebagaimana amanat SE Menaker tersebut pembayaran THR harus diberikan kepada pekerja paling lambat 7 hari sebelum Hari Raya Idulfitri,” tambahnya.

Dia pun memperingatkan tentang imbauan THR bagi pekerja daring seperti pengemudi transportasi daring atau ojek online (ojol) dan kurir yang menggunakan platform daring.

Kendati bersifat imbauan, Indah menegaskan bahwa pemberian THR bagi pekerja dengan hubungan kemitraan seperti ojol dan kurir daring dapat dilakukan melalui berbagai jenis insentif dan kemudahan.

Baca juga: THR 2024 Cair! Menkeu Sri Mulyani: Sudah Tersalurkan 13,4 Triliun

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan