Harvey Moeis: Suami Sandra Dewi yang Tak Sering Tersorot Kamera, Ini Kisahnya!

JABAR EKSPRES – Suami dari aktris dan model terkenal Sandra Dewi, Harvey Moeis, telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi yang melibatkan PT Timah Tbk. Kepentingan penyidikan telah menjadi alasan bagi Kejaksaan Agung untuk menahan Harvey Moeis sejak Rabu (27/3).

Menurut Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejagung, Kuntadi, dalam kasus ini Harvey diduga menjadi perpanjangan tangan dari PT RBT. Hubungannya dengan Direktur Utama PT Timah, MRPT, dari tahun 2018 hingga 2019 menjadi sorotan dalam penyelidikan.

Harvey Moeis, sebelum dikenal sebagai suami Sandra Dewi, dikenal sebagai seorang pengusaha tambang kelahiran 30 November 1985 dari Bangka Belitung. Dia merupakan anak dari pasangan Hayong Moeis dan Irma Silviani.

Meskipun jarang terekspos di media, pada November 2016, Harvey Moeis melamar Sandra Dewi yang saat itu berada di puncak karier sebagai aktris dan model. Pernikahan mereka menjadi perhatian publik karena diadakan di Gereja Katedral, Jakarta, dengan resepsi bergaya Cinderella di Disneyland Tokyo.

Harvey, selain dikenal sebagai pengusaha tambang batubara, juga merupakan presiden komisaris PT Multi Harapan Utama. Selain itu, dia memiliki sejumlah saham di perusahaan tambang lainnya, termasuk PT Refined Bangka Tin dan PT Tinindo Inter Nusa.

Meskipun tidak aktif di media sosial, kehidupan Harvey sering terlihat melalui unggahan sang istri, Sandra Dewi. Keduanya jarang memamerkan kekayaan dan lebih fokus pada kebersamaan keluarga.

Namun, sorotan publik pernah terjadi ketika Harvey dan Sandra memberikan pesawat pribadi kepada anak mereka yang masih kecil. Kejadian ini sempat menjadi viral di media sosial.

Kini, Harvey Moeis menjadi salah satu tersangka dalam kasus korupsi PT Timah. Dia diduga terlibat dalam dugaan korupsi tata niaga komoditas timah wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015-2022.

Penahanan terhadap Harvey dilakukan untuk kelancaran proses penyidikan. Kejaksaan Agung menduga adanya pelanggaran terkait kerja sama pengelolaan lahan PT Timah Tbk dengan pihak swasta yang berpotensi menimbulkan kerugian negara.

Total 15 orang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini, termasuk sosok terkenal dari Pantai Indah Kapuk (PIK), Helena Lim.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan