JABAR EKSPRES – Cek 5 titik lokasi sim keliling di Jakarta hari ini, Kamis 28 Maret 2024.
Direktorat Lalu Lintas dari Polda Metro Jaya telah membuka layanan untuk memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM) secara mobile di lima lokasi di Jakarta pada hari ini.
Polda Metro Jaya mengumumkan melalui akun resmi mereka di X (dulu Twiiter) @tmcpoldametro, bahwa layanan untuk memperpanjang SIM akan tersedia mulai pukul 08.00 hingga 13.00 WIB.
Layanan Apa Saja yang Ada di SIM Keliling?
Dilansir dari Antara, layanan SIM mobile ini hanya untuk memperpanjang SIM A dan SIM C yang masih berlaku.
Untuk mereka yang SIM-nya telah kedaluwarsa, disarankan untuk mengajukan permohonan SIM baru di Satpas SIM Daan Mogot, Jakarta Barat.
5 Titik Lokasi Sim Keliling Jakarta
Berikut adalah lokasi-lokasi layanan SIM keliling di Jakarta:
- Jakarta Timur: Kantor Pajak Pusat di Jalan Gatot Subroto
- Jakarta Selatan: Kampus Trilogi di Kalibata
- Jakarta Barat: Mal Citraland
- Jakarta Utara: LTC Glodok
- Jakarta Pusat: Kantor Pos Lapangan Banteng
BACA JUGA: Cara Perpanjang SIM Drive Thru, 5 Menit Beres
Dokumen yang Diperlukan
- Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli
- SIM asli dan fotokopi
- Mengisi formulir permohonan
- Tes kesehatan di lokasi
BACA JUGA: Begini Syarat, Cara dan Biaya Perpanjangan SIM C
Berapa Biaya Memperpanjang SIM?
Biaya untuk memperpanjang SIM adalah Rp80.000 untuk SIM A dan Rp75.000 untuk SIM C, sesuai dengan ketentuan yang ada.