Freelance Dapat THR Lebaran 2024? Ini Cara Hitung dan Besarannya untuk Karyawan Harian Lepas

Ilustrasi THR Lebaran 2024 Bagi Freelance, Ini Cara Hitung dan Besarannya/ Freepik/ tirachardz
Ilustrasi THR Lebaran 2024 Bagi Freelance, Ini Cara Hitung dan Besarannya/ Freepik/ tirachardz
0 Komentar

= Rp6 juta / 3

= Rp2 juta

Sehingga, pekerja lepas A berhak atas THR sebesar rata-rata upah setiap bulannya, yaitu Rp2 juta.

THR yang diberikan perusahaan tak boleh dicicil dan harus dibayar secara utuh.

 

0 Komentar