Cek Nilai Passing Grade Tes Online 1 RBB 2024: TKD, AKHLAK, dan Wawasan Kebangsaan

JABAR EKSPRES – Yuk cek, ini dia rangkaian tes hingga passing grade jika Anda lulus registrasi di Rekrutmen Bersama BUMN (RBB) 2024 dan melanjutkan ke tahap tes online 1.

Dilansir dari laman FHCI BUMN, proses seleksi dilakukan dengan menggunakan sistem gugur di setiap tahapannya.

Hanya kandidat yang memenuhi kualifikasi yang dapat melanjutkan ke tahapan selanjutnya.

Bagi pelamar lulusan SMA, D3, D4/S1, dan S2 yang telah berhasil lulus dalam proses registrasi online, mereka memiliki hak untuk mengikuti tahapan selanjutnya, yaitu tes online tahap 1.

Peserta yang lolos seleksi administrasi akan menerima undangan melalui email untuk mengikuti tes online tahap 1.

Berikut adalah rincian tes, pembobotan, dan passing grade untuk tes online tahap 1 bagi pelamar RBB 2024 dari jenjang SMA, D3 hingga S2:

Tes Online 1 – Pelamar SMA Sederajat

  • Nilai standar minimum: TKD minimum 58
  • Peringkat sesuai dengan kebutuhan BUMN yang terdaftar

Tes Online 1 – Pelamar D3, D4, S1, S2

1. Nilai standar minimum:

  • TKD minimum 58
  • AKHLAK minimum 65
  • Wawasan Kebangsaan minimum 50

2. Pembobotan nilai:

  • TKD (40%)
  • AKHLAK (50%)
  • Wawasan Kebangsaan (10%)

3. Peringkat sesuai dengan kebutuhan BUMN yang terdaftar

BACA JUGA: 5 Cara Mengatasi Tidak Bisa Apply Lowongan RBB 2024, Pelamar BUMN Coba Cek!

Apa Itu TKD, Tes AKHLAK dan Wawasan Kebangsaan?

Tes TKD BUMN adalah singkatan dari Tes Kemampuan Dasar, yang bertujuan untuk mengukur kemampuan kognitif para pelamar BUMN. Tes ini mencakup berbagai aspek, mulai dari tes verbal hingga numerik.

Sementara itu, Tes AKHLAK bertujuan untuk menilai pemahaman peserta tentang nilai-nilai inti BUMN. AKHLAK sendiri merupakan singkatan dari Amanah, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif.

Kemudian, Tes wawasan kebangsaan bertujuan untuk mengukur pengetahuan peserta tentang nilai-nilai kebangsaan Indonesia.

BACA JUGA: Bolehkah Lulusan S1 Melamar Posisi SMA di Rekrutmen Bersama BUMN 2024? Ini Ketentuannya

 

 

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan