“Satgas PASTI menghentikan kegiatan usaha Bartle Bogle Hegarty (BBH) Indonesia dan Smart Wallet yang terbukti melakukan aktivitas penipuan dan tidak memiliki izin otoritas terkait,” ungkap Satgas Pasti OJK dalam pernyataannya.
Langkah-langkah ini diharapkan dapat memberikan perlindungan lebih lanjut bagi masyarakat dari praktik penipuan yang merugikan, serta memberikan sinyal kepada pelaku kejahatan finansial bahwa tindakan mereka tidak akan ditoleransi oleh pihak berwenang.