JABAR EKSPRES – Smart Wallet yang diklaim sebagai penghasil uang masih menjadi perbincangan hangat setelah secara resmi dihentikan oleh OJK karena diduga terlibat dalam praktik penipuan dan tidak memiliki izin resmi.
Bappebti dan Direktorat Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan RI dalam rilis resmi OJK mengungkapkan hasil penyelidikan terhadap Smart Wallet.
Hasilnya menunjukkan bahwa Smart Wallet diduga terlibat dalam penghimpunan dana dengan dalih robot trading/expert advisor melalui skema pemasaran multi-level marketing, dan tidak memiliki izin untuk beroperasi di Indonesia.
Baca Juga:Kantor Smart Wallet Indonesia Banyak Dicari Member Usai Tak Bisa Tarik Dana, Apakah Ada Kantor Fisiknya?Smart Wallet Disetop OJK, Ini 5 Cara Agar Tak Terjebak Penipuan Robot Trading
Selain Smart Wallet, deretan kasus investasi bodong robot trading sepanjang 2022-2023 banyak ditemukan seperti Auto Trade Gold (ATG), DNA Pro, Net89, Viral Blast, dan Fahrenheit.
Lantas mengapa bisa bermunculan penipuan berkedok robot trading di Indonesia? Simak faktor pendorong munculnya penipuan robot trading berikut ini.
Tak hanya itu, menurut Ega Saintya Hanif yang memprakarsai situs kampuspsikologi.com, psikologi masyarakat yang ingin cepat kaya tanpa kerja keras ini dimanfaatkan oleh para pelaku penipuan.
Mereka menjanjikan keuntungan besar dan memanfaatkan ketergantungan masyarakat pada kesuksesan teman atau keluarga yang telah terlibat dalam investasi bodong.
